Pada Kamis (1/8), pihak berwenang memutuskan untuk mengumumkan identitas pelaku penikaman yang masih di bawah umur. Langkah tersebut ditempuh untuk menghentikan penyebaran berita palsu mengenai identitas peaku.
Otoritas Inggris melaporkan pelaku bernama Axel Muganwa Rudakubana, kini dijerat dengan tiga dakwaan pembunuhan dan 10 dakwaan percobaan pembunuhan.
Baca Juga: Inggris Rusuh, Kemlu Umumkan Kontak Kekonsuleran untuk WNI, Ini Nomornya
Rudakubana dilaporkan lahir di Wales pada 2006 dan pindah ke Southport sejak 2013. Orang tuanya dilaporkan berasal dari Rwanda.
Kendati pihak berwenang telah mengumumkan identitas pelaku, ujaran kebencian masih disebarkan di media sosial Inggris dan menghasut kerusuhan.
Kerusuhan pun pecah di berbagai kota, menjalar dari Souhtport hingga ke London, Sunderland, dan Belfast (Irlandia Utara).
"Inggris adalah negara yang toleran, terbuka, dan multikultural, dan apa yang Anda saksikan tidak mewakili nilai-nilai Inggris. Pemerintah Inggris dengan jelas menegaskan bahwa kami, sebagai negara, tidak akan menoleransi serangan terhadap masjid, komunitas muslim, atau siapa pun karena agama atau warna kulit mereka," kata Downing.
"Para penjahat yang melakukan tindakan ini, dan mereka yang menghasut dengan kebencian dan disinformasi online, akan mendapat hukuman penuh."
Per Selasa (6/8), aparat kepolisian telah menangkap lebih dari 400 orang terkait kerusuhan di Inggris dan Irlandia Utara.
Perdana Menteri Inggris Raya Keir Starmer pun dilaporkan akan kembali menggelar rapat darurat terkait kerusuhan.
Baca Juga: PM Inggris Bentuk Pasukan Polisi Khusus Tangani Kerusuhan
Sumber : Kompas TV, Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.