MANILA, KOMPAS.TV —Kementerian Luar Negeri Filipina (DFA) sangat menghargai langkah Pemerintah Indonesia yang tidak meminta imbalan apapun atau pertukaran tahanan terkait rencana pemulangan Mary Jane Veloso, warga negara Filipina yang divonis hukuman mati pada 2010.
Mary Jane dijatuhi hukuman mati setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin di dalam koper yang dibawanya ke Indonesia.
Namun, pada April 2015, eksekusi terhadapnya ditunda setelah pemerintah Filipina melaporkan bahwa pihak perekrutnya telah menyerahkan diri. Sejak itu, Filipina terus berupaya mengajukan banding atas kasusnya.
Dan pada bulan November 2024, Indonesia memutuskan untuk memulangkan Veloso yang kemudian disambut baik oleh Presiden Filipina Ferdinand Bongbong Marcos Jr.
Dalam konferensi pers di Istana Malacanang, Rabu (20/11/2024), Wakil Menteri Luar Negeri Eduardo De Vega mengungkapkan bahwa proses pemulangan Mary Jane saat ini tengah diatur bersama pihak Indonesia.
"Mereka tidak meminta apa pun; pertukaran tahanan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Mereka selalu baik hati kepada kami, baru-baru ini mereka membantu kami dengan kasus Alice Guo," ujarnya dikutip dari Philippine News Agency.
Baca Juga: Indonesia Segera Pulangkan Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina
Menurut De Vega, keputusan ini menunjukkan semakin eratnya hubungan antara kedua negara Asia Tenggara tersebut.
"Ini menjadi pertanda baik bagi hubungan kedua negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto di Indonesia dan Presiden Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr. di Filipina," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Filipina akan mengingat sikap ini sebagai bentuk penghargaan atas kebaikan yang diberikan Indonesia.
"Mereka tidak meminta apa pun. Tetapi tentu saja, di masa depan, jika mereka melakukannya, Filipina pasti akan mengingat sikap yang ditunjukkan oleh Indonesia untuk saudara sebangsa kami," tambahnya.
Hubungan kedua negara juga terlihat dari sejumlah pertemuan penting antara Presiden Marcos dan Presiden Prabowo Subianto sepanjang tahun ini.
Prabowo, saat itu sebagai presiden terpilih, berkunjung ke Manila sebelum pelantikannya. Sementara itu, Marcos menghadiri pelantikan Prabowo di Jakarta pada Oktober lalu.
Baca Juga: Kronologi Kasus Narkoba Mary Jane Veloso: dari Vonis Mati, TPPO, hingga Pulang ke Filipina
Sumber : Philippine News Agency
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.