Kompas TV internasional kompas dunia

Masyarakat Sipil Filipina Gugat Politik Dinasti ke Mahkamah Agung, Disebut Langgar Konstitusi

Kompas.tv - 2 April 2025, 07:27 WIB
masyarakat-sipil-filipina-gugat-politik-dinasti-ke-mahkamah-agung-disebut-langgar-konstitusi
Demonstran membawa boneka raksasa berupa kepala Presiden Filipina Ferdinand Bongbong Marcos Jr. dengan tanduk di kepalanya dalam aksi memperingati 50 tahun deklarasi darurat militer oleh diktator Ferdinand Marcos atau ayah dari presiden Filipina saat ini. (Sumber: Aaron Favila/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Iman Firdaus

MANILA, KOMPAS.TV - Kelompok masyarakat sipil di Filipina melayangkan petisi ke Mahkamah Agung yang menuntut badan legislasi membuat RUU Anti-Politik Dinasti. Politik dinasti di Filipina dinilai melanggar konstitusi negara tersebut.

Dalam petisi yang dilayangkan kelompok "1Sambayan Coalition"  dan sejumlah kelompok lain, Senin (31/3/2025), penggugat mendesak Mahkamah Agung menindak Kongres jika gagal memproses undang-undang anti-politik dinasti.

Pemohon menyatakan bahwa larangan politik dinasti termuat secara spesifik dalam Konstitusi Filipina 1987. Kongres dinilai melanggar konstitusi dengan membiarkan praktik politik dinasti terjadi.

"Tidak diragukan, diamnya Kongres secara resmi telah secara efektif meniadakan dan membuat Pasal II Bab 26 Konstitusi 1987 tidak berfungsi," demikian keterangan pemohon dikutip Inquirer.

Baca Juga: Polisi Filipina Ungkap Alotnya Penangkapan Mantan Presiden Duterte, Anggota Sempat Dipukul Ponsel

Pemohon berargumen konstitusi Filipina mengamanatkan "kesempatan setara" bagi masyarakat dalam pelayanan publik dan melarang "politik dinasti sesuai definisi hukum."

"Gagalnya Kongres menetapkan undang-undang terkait, sejak ratifikasi Konstitusi pada 1987 hinga sekarang, tidak hanya membuat Pasal II Bab 26 tidak berguna, melainkan juga membiarkan dinasti politik mengonsentrasikan kekuatan pada sejumlah keluarga, merusak proses demokratis, dan akhirnya memperburuk korupsi serta ketimpangan di antara rakyat," demikian keterangan pemohon.

Dalam petisinya, pemohon menyebut lebih dari 30 pengajuan RUU anti-politik dinasti telah dilayangkan ke Senat dan DPR, tetapi tidak ada yang terwujud. Pemohon menuduh Kongres Filipina saat ini tunduk kepada dinasti politik.

Selain itu, pemohon meminta Mahkamah Agung Filipina meninjau dan membatalkan putusan yang pernah dibuat terkait politik dinasti. Salah satunya adalah perkara antara pebisnis Louis "Barok" Biraogo dengan Komisi Pemilihan Umum Filipina 10 tahun lalu. Dalam kasus tersebut, Biraogo menuntut Komisi Pemilihan Umum menggugurkan pencalonan dinasti politik, tetapi ditolak.

Fenomena politik dinasti di Filipina sendiri tergolong masif berdasarkan data sebuah studi tahun 2022. Studi tersebut menunjukkan prevalensi dinasti politik di Filipina mencapai 80 persen di tingkat Kongres dan 50 persen di pemerintah daerah.

Baca Juga: Dinasti Politik di Pilkada 2024: Dari Pramono Anung, Airin hingga Mantu Jokowi


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x