Kompas TV lifestyle kesehatan

Panduan Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri via WhatsApp

Kompas.tv - 23 Juli 2023, 21:30 WIB
panduan-cara-pindah-bpjs-kesehatan-dari-perusahaan-ke-mandiri-via-whatsapp
Pemerintah menaikkan subsidi untuk layanan kacamata BPJS Kesehatan. (Sumber: nakita.grid.id)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sering kali pindah status kepesertaan BPJS Kesehatan dari Ketenagakerjaan menjadi mandiri sering dibutuhkan oleh pengguna yang baru saja mengajukan resign dari perusahaan. Ini dibutuhkan agar BPJS Kesehatan tetap aktif dan dapat terus digunakan meskipun tidak bekerja di perusahaan.

Biasanya peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memindahkan status kepesertaannya menjadi mandiri. Selain itu, ini juga sering dibutuhkan oleh pengguna ketika peserta Penerima Bantuan Iuran APBD (PBI APBD) ingin berpindah ke status mandiri.

Terdapat layanan online yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan pindah kepesertaan ini. Peserta dapat mengaksesnya dengan mudah dan cepat untuk memindahkan BPJS Kesehatan melalui layanan Pandawa di WhatsApp.

Hal ini akan memudahkan peserta dalam mengurus pemindahan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat dan mengurusnya secara offline.

Lantas, bagaimana syarat dan cara memindahkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri secara online melalui WA?

Baca Juga: 8 Penyakit Telan Biaya Paling Tinggi Menurut BPJS Kesehatan, Total Capai Rp24 Triliun

Cara Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri

  • Buka Telegram Chika BPJS Kesehatan.
  • Di Chatbot Chika, pengguna akan disarankan untuk memilih beberapa menu.
  • Pilih "Menu utama".
  • Pilih "Layanan Pandawa" Klik layanan Pandawa melalui WhatsApp.
  • Masuk ke aplikasi WhatsApp dan tulis "Halo".
  • Nantinya, pengguna akan diberikan link formulir yang memiliki durasi 60 menit sejak link diakses.
  • Formulir ini digunakan untuk mengisi data-data BPJS Kesehatan, termasuk Nomor KK, KTP, dan buku tabungan.
  • Isi data-data seperti nomor KTP, KK, alamat, dan faskes pertama.
  • Selanjutnya, unggah foto KTP, KK, dan buku rekening hingga proses berhasil.
  • Periksa kembali data yang telah diisi dan klik "Submit" pada formulir.
  • Tunggu hingga muncul nomor tiket transaksi layanan sebagai konfirmasi.

Biasanya, permohonan perubahan data akan diproses dalam waktu paling lambat 1x24 jam.

Baca Juga: Soal Penerapan KRIS, Bos BPJS Kesehatan: Konsepnya saja Kami Masih Mempertanyakan

Jika permohonan pemindahan status kepesertaan berhasil, Anda akan menerima nomor virtual account bank dan informasi lengkap mengenai tanggal jatuh tempo untuk melakukan pembayaran.

Melansir Kompas.com dalam pemindahan status kepesertaan perusahaan ke mandiri, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan penyelesaian tidak lebih dari satu jam, dan dokumen pembayaran dikirim dalam format PDF. 

Namun, perlu menjadi catatan bahwa waktu tunggu untuk pelaporan peserta bisa bervariasi. Oleh karena itu, disarankan untuk secara berkala memeriksa WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x