Kompas TV lifestyle tren

Catat, Berikut 5 Tips Cegah Pencurian Data Pribadi Melalui KTP

Kompas.tv - 17 Oktober 2023, 13:12 WIB
catat-berikut-5-tips-cegah-pencurian-data-pribadi-melalui-ktp
Ilustrasi. Seorang siswi SMA Negeri 4 Kota Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, menunjukkan KTP-el miliknya yang diperoleh dari pelayanan pembuatan KTP-el di sekolahnya, Selasa (31/5/2022). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO. )
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Media sosial sempat diramaikan dengan peristiwa seseorang  berhasil mencairkan sejumlah dana dari pinjaman online (pinjol) menggunakan KTP orang lain.

Tangkapan layar dari unggahan tentang hal itu juga diunggah akun X @tanyarlfess, Kamis (5/10/2023).

Akun tersebut  membagikan tangkapan layar berisi postingan di sebuah grup Facebook bernama Loker Khusus Slawi Lebaksiu Balapulang, seperti diberitakan Kompas.TV.

Pada tangkapan layar yang diunggah, pengguna mengaku dapat mengajukan dan mencairkan dana sebesar Rp 1 juta hanya dengan menggunakan KTP dari mesin pencarian Google.

Untuk menghindari hal serupa, ada sejumlah cara untuk melindungi data pribadi agar tidak menjadi korban pencurian data atau identity theft.

Berikut 5 cara mengamankan data pribadi Anda agar tidak disalahgunakan:

1. Gunakan Watermark

Mengutip penjelasan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), masyarakat diimbau memberi watermark atau tanda air saat membagikan foto atau hasil pindai KTP elektronik.

Watermark atau tanda air pada KTP elektronik dapat diedit secara digital atau ditulis tangan, berisi setidaknya keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.

Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga untuk hal-hal yang negatif.

"Karena KTP atau dokumen penting lainnya memang seringkali digunakan untuk memverifikasi berbagai hal, kita harus antisipasi kalau ada orang yang menyalahgunakan data kita nih #SobatKom! Salah satunya adalah dengan memberikan watermark," tulis akun kemenkominfo, dikutip Minggu (9/10/2023).

Baca Juga: Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak, Awas Jangan sampai Disalahgunakan!

2. Jangan Sembrono Unggah Foto KTP

Pemilik KTP diimbau agar tidak sembrono mengunggah foto atau hasil scan KTP maupun dokumen yang berisi data diri lainnya.

KTP merupakan salah satu kartu identitas yang bersifat rahasia, oleh sebab itu, hindari mengunggahnya atau mengunggah foto lain yang berkaitan dengan informasi pribadi di ranah maya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x