Kompas TV lifestyle travel

Arus Balik Natal 2023, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Daftar Lengkapnya

Kompas.tv - 25 Desember 2023, 21:56 WIB
arus-balik-natal-2023-polisi-terapkan-rekayasa-lalu-lintas-ini-daftar-lengkapnya
Kondisi lalu lintas GT Cikampek Utama yang terpantau masih ramai lancar di Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/6/2023). (Sumber: ANTARA/Bayu Saputra)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka mengatur lalu lintas arus balik Natal, pada hari Selasa (26/12/23), kepolisian melakukan penyesuaian pola perjalanan mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Pertama-tama, penyesuaian lalu lintas diterapkan mulai dari KM 188 GT Palimanan hingga KM 72 GT Cikampek Utama dengan menerapkan sistem one way.

Langkah selanjutnya adalah penerapan contraflow dengan menggunakan 2 lajur dari KM 72 hingga KM 47.

Kemudian, dari KM 47 hingga KM 36, digunakan sistem contraflow dengan 1 lajur.

Bagi kendaraan yang berangkat dari Bandung menuju Cirebon melalui Tol Cisumdawu, mereka akan diarahkan keluar di Exit Cimalaka/Tomo kabupaten/Pantura.

Baca Juga: Jalan Tol Fungsional Solo-Yogyakarta Resmi Dioperasikan

Setelah itu, kendaraan dapat masuk kembali ke Tol melalui Gerbang Tol Palimanan 3 dan Plumbon Cirebon.

Proses berikutnya adalah penerapan one way dari KM 188 CT Palimanan hingga KM 72 GT Cikampek Utama.


 

Dilanjutkan dengan contraflow menggunakan 2 lajur dari KM 72 hingga KM 47.

Dari KM 47 hingga KM 36, diterapkan penyesuaian lalu lintas contraflow dengan 1 lajur.

Kendaraan yang berasal dari Bandung dan menuju ke Cirebon melalui Tol Cisumdawu akan diarahkan keluar di Exit Cimalaka/Tomo kabupaten/Pantura, dan mereka dapat kembali masuk ke Tol melalui Gerbang Tol Palimanan 3 dan Plumbon Cirebon.

Bagi kendaraan yang berada di jalur one way arah balik, mereka dapat keluar melalui gate interchange Sumber Jaya, Kertajati, Cisumdawu, Cikedung, Subang, dan Kalijati.

Perlu dicatat, penerapan sistem contraflow dan one way ini disesuaikan dengan kondisi situasional dan kebijakan diskresi kepolisian.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan mengikuti petunjuk dari petugas.

Baca Juga: 2 Ruas Tol Difungsionalkan Selama Libur Natal dan Tahun Baru




Sumber : Kompas TV, Tribata News


BERITA LAINNYA



Close Ads x