Kompas TV lifestyle tren

Pendaftaran Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tetap Dibuka Setelah 31 Mei 2024

Kompas.tv - 24 Mei 2024, 07:54 WIB
pendaftaran-pembelian-elpiji-3-kg-pakai-ktp-tetap-dibuka-setelah-31-mei-2024
Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan atau subpenyalur yang tidak menerapkan aturan pembelian LPG 3 KG menggunakan KTP atau KK. (Sumber: depok.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi Anda yang belum mendaftarkan diri sebagai konsumen elpiji 3 kilogram (kg), jangan khawatir, PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa proses pendaftaran tidak hanya dibatasi hingga Jumat (31/5/2024) saja.

Masyarakat tetap bisa melakukan pendaftaran di pangkalan terdekat agar dapat dilayani dalam pembelian elpiji 3 kg.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa pendaftaran bagi konsumen tetap terbuka dan tidak terbatas hingga 31 Mei 2024.

"Pendaftaran tidak terbatas hanya sampai 31 Mei 2024. Pendaftaran bagi konsumen tetap terbuka dan masyarakat bisa terus melakukan pendaftaran di pangkalan terdekat agar dapat dilayani pembelian LPG 3 kg," ungkap Irto dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: Peniadaan Ganjil-Genap di Jakarta Masih Berlangsung Hari Ini Jumat 24 Mei 2024

Meski demikian, proses verifikasi dan pencatatan di pangkalan elpiji 3 kg akan beralih dari logbook manual ke sistem digital mulai 1 Juni 2024. Hingga saat ini, jumlah sementara konsumen atau pendaftar elpiji 3 kg sudah mencapai 41,8 juta orang.

Bagi Anda yang belum mendaftarkan diri, berikut syarat dan cara mendaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg.

Syarat Mendaftar sebagai Konsumen Elpiji 3 Kg

Irto mengatakan, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai konsumen elpiji 3 kg perlu menyiapkan beberapa berkas, yaitu berikut ini.

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Foto tempat usaha bagi kelompok usaha mikro

"Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina guna dilakukan pendataan," kata Irto.

Petugas di pangkalan akan melakukan pendataan konsumen elpiji 3 kg. Setelah didata, konsumen bisa langsung membeli elpiji 3 kg.

Informasi konsumen ini akan dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024

Cara Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg akan dimasukkan ke dalam kelompok yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg. Kelompok ini terdiri dari rumah tangga, usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani.

Berikut cara membeli elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP:

  1. Mendatangi pangkalan resmi Pertamina
  2. Menunjukkan KTP kepada petugas
  3. Petugas akan melakukan pengecekan apakah data konsumen sudah benar atau belum
  4. Bila data sudah benar, konsumen dapat langsung membeli elpiji 3 kg



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x