Kompas TV lifestyle tren

Cara Lapor SPT Tahunan 1770 SS, Simak Panduan Pengisiannya di pajak.go.id

Kompas.tv - 22 Januari 2025, 14:37 WIB
cara-lapor-spt-tahunan-1770-ss-simak-panduan-pengisiannya-di-pajak-go-id
Cara mengisi SPT Tahunan 2024 kode 1770 SS WP Milik Orang Pribadi (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wajib Pajak (WP) sudah mulai bisa mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) mulai Januari 2025.

Batas waktu pengisian SPT Tahunan 2024 untuk WP Orang Pribadi yaitu 31 Maret 2025, sementara WP Badan yaitu 30 April 2025.

Pengisian SPT Tahunan 2024 dilakukan secara online melalui website pajak.go.id.

Ada tiga jenis formulir SPT Tahunan WP Orang Pribadi, yaitu:

1. Kode 1770 adalah WP yang mempunyai penghasilan dari usaha/pekerjaan bebas
yang menyelenggarakan pembukuan atau norma penghitungan penghasilan
neto dari satu atau lebih pemberi kerja; yang dikenakan PPh final dan/atau bersifat final; dari penghasilan lain.

2. Kode 1770 S yaitu WP yang mempunyai penghasilan dari satu atau lebih pemberi
kerja; dalam negeri lainnya; yang dikenakan PPh final dan/atau bersifat final.

Baca Juga: Cara Minta Nomor EFIN secara Online untuk Lapor Pajak SPT Tahunan

3. Kode 1770 SS yaitu WP yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau
pekerjaan bebas dengan jumlah
penghasilan bruto tidak lebih
dari Rp 60 juta setahun
(pekerjaan dari satu pemberi
kerja).

Dokumen yang disiapkan sebelum
mengisi SPT Tahunan 1770 SS:

  • Bukti Potong 1721 A1/A2
  • Bukti Potong PPh Final 
  • Daftar Harta
  • Daftar Utang/ Kewajiban
  • Daftar/ Kartu Keluarga

Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS

1. Kunjungi laman pajak.go.id, login menggunakan akun Anda

2. Pada halaman utama, klik "lapor" melaporkan SPT Tahunan

3. Tekan gambar efiling untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x