Kompas TV nasional kriminal

Akhir Kasus Pembunuhan Pengusaha Roti WNA Taiwan yang Dieksekusi Karena Sakit Hati

Kompas.tv - 12 Agustus 2020, 21:24 WIB
akhir-kasus-pembunuhan-pengusaha-roti-wna-taiwan-yang-dieksekusi-karena-sakit-hati
Tersanka Sari Sadewa (37) menjadi otak pelaku pembunuhan pengusaha roti WN Taiwan Hsu Ming Hu pada akhir Juli 2020. (Sumber: Warta Kota/Budi Malau)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) pada akhir Juli 2020 lalu akhirnya terkuak. Otak pelaku pembunuhan Hsu Ming Hu tak lain adalah sekretaris pribadinya Sari Sadewa (37).

Jenazah pengusaha roti ini ditemukan di Sungai Tarum Timur, Kampung Betok, Desa Karangwangi, Binong, Subang, pada Minggu (26/7/2020).

Para pelaku membunuh Hsu Ming Hu dari rumahnya di warga Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (25/7/2020) dan membuang jasad korban di Sungai Tarum Timur.

Baca Juga: Pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi, Diduga Dieksekusi di Rumah Sebelum Jasad Dibuang

Motif SS ingin mengakhiri bosnya lantaran sakit hati karena Hsu Ming ingin menikahi pembantu di kediaman Hsu. Padahal Hsu Ming telah menghamili SS dan meminta SS untuk mengugurkan kandungannya.

Kepada Polisi SS mengaku diberi uang Rp15 juta untuk menggugurkan kandungan. Karena kesal mendengar kabar Hsu Ming ingin menikahi pembantunya, SS mencari pembunuhan bayaran untuk mengeksekusi Hsu Ming.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana sudjana menjelaskan ada sembilan tersangka dalam kasus pembunuhan WN Taiwan ini.

Pihaknya telah menangkap empat tersangka yakni SS (37), FT (30), AF (31), dan SY (38). Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni Bekasi dan Lampung. Sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan, Tim Gabungan Amankan 40 WN Taiwan & Tiongkok

“Tersangka SS meminta bantuan kepada tersangka FI untuk menyewa orang yang mau membuat korban cacat hingga bersedia melakukan pembunuhan," ujar Nana dalam keterangan pers yang disiarkan secara daring (dalam jaringan), Rabu (12/8/2020).

Imbalan 150 juta

Nana menjelaskan kepada SS, tersangka FI mengaku telah mendapatkan orang yang bersedia membuat korban celaka bahkan siap membunuh dengan bayaran Rp150 juta.

SS menyetujui dan baru membayar Rp30 juta. Sebesar Rp25 juta ditranfer dan Rp 5 juta dibayar secara langsung kepada FI.

Baca Juga: Pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi, Diduga Dieksekusi di Rumah Sebelum Jasad Dibuang

"Setelah itu FI menghubungi tersangka lain untuk melakukan pembunuhan," ujar Nana.

Aksi mereka kemudian terbongkar. Polisi telah menangkap SS, dan tiga orang lainnya yaitu FT (30), AF (31), dan SY (38).

Polisi masih memburu lima pelaku lainnya. Salah satu tersangka merupakan orang yang membawa kabur mobil Fortuner dengan nomor B 1905 setelah membunuh korban.

"Satu pelaku yang DPO itu menyembunyikan mobil korban," ucap Nana.

Berawal dari laporan hilang

Pada Minggu 26 Juli 2020, korban dinyatakan hilang. Pihak Kedutaan Republik Of China kemudian meminta bantuan kepolisian untuk mencari korban.

Baca Juga: Polisi Kembali Olah TKP Mencari Saksi Pembunuhan Editor Metro TV

Hasil rekaman kamera pengawas yang didapat polisi, diketahui WN Taiwan ini diculik pada Sabtu malam.

Saat itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang adanya temuan jenazah di sungai di Kawasan Subang, Jawa Barat pada 26 Juli 2020.

Polisi dari Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polres Subang terkait temuan jenazah tersebut.

Dari hasil otopsi jenazah tersebut ada kecocokan sidik jari dengan korban yang saat itu dilaporkan hilang.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pasutri Tertangkap

Polisi lalu melakukan pemeriksaan terkait penyebab kematian korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV. Hasilnya diketahui bahwa korban dibunuh di rumahnya dan jasad korban dibuang ke Sungai Tarum Timur.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x