Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Dipukul Pakai Tongkat Bisbol Saat Tangkap Pengedar Narkoba, Pelaku Ngaku Kenal Tito Karnavian

Kompas.tv - 15 Agustus 2020, 08:25 WIB
polisi-dipukul-pakai-tongkat-bisbol-saat-tangkap-pengedar-narkoba-pelaku-ngaku-kenal-tito-karnavian
Tangkapan layar Sebuah video viral seorang wanita yang merupakan istri bule menggebuk polisi dengan tongkat bisbol. (Sumber: Instagram/@polres_jakbar)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Polres Jakarta Barat dipukuli pakai tongkat bisbol saat akan menangkap pengguna narkoba di Perumahan Serenia Hills, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2020).

Pelaku pemukulan adalah penghuni rumah tersebut. Ia merupakan istri dari seorang pria bule berinisial M.

Saat melakukan perlawanan, M juga berteriak mengaku kenal Tito Karnavian, bekas Kapolri yang kini jadi Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Lima Pengedar Narkoba di Pontianak Dibekuk Polisi

"Saya tidak terima seperti ini. Jangan main-main kalian. Saya kenal Tito Karnavian," teriak wanita tersebut.

Aksi pemukulan yang dilakukan M terekam kamera. Setelah diunggah di Instagram oleh akun @Polres_Jakbar pada Jumat (14/8/2020), video tersebut langsung viral.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, mengatakan beberapa anggota polisi terluka usai dipukul stik bisbol.

Ia menerangkan, insiden penganiayaan tersebut bermula ketika polisi mendatangi salah satu rumah yang diduga dihuni oleh pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ketika itu, penggerebekan didampingi oleh sekuriti. Ketika penghuni rumah membuka pintu, dia kaget karena ternyata tamunya adalah anggota polisi.

Baca Juga: Terbukti Menggunakan dan Menyimpan Narkoba Roy Kiyoshi Dihukum 5 Bulan Kurungan

Saat itulah, sang penghuni yang ternyata pelaku penyalahgunaan narkoba langsung lari ke atas rumah. Anggota polisi pun berinisiatif masuk ke dalam untuk mengejar pelaku.

Tapi, malah diadang oleh istri pria bule berinisial M. Dia membela anaknya dengan menuduh anggota Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.

Tak hanya itu, sang suami M yang merupakan pria bule juga meminta polisi keluar dari rumahnya.

"Out of my house," kata pria bule paruh baya itu kepada sejumlah anggota kepolisian.

Polisi pun terus mundur turun dari tangga, karena terdesak oleh anggota keluarga yang tinggal di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan itu.

Baca Juga: Gerebek Bandar Narkoba, Mobil BNN Malah Dirusak Warga

Sambil berjalan, pria bule itu terus meminta polisi agar keluar dari rumahnya. Sampai keluar dari pintu utama, polisi terus menjelaskan mereka harus memeriksa rumah yang diduga menyimpan narkoba.

Namun, seorang wanita yang awalnya hanya marah-marah, mendekat sambil membawa tongkat bisbol.

Wanita yang diketahui berinisial M (49) itu secara membabi buta memukul polisi menggunkan tongkat bisbol.

Pria bule itu terlihat melerai wanita tersebut. Namun, anaknya mengompori wanita tersebut dengan berteriak-teriak kepada polisi.

"Apa kamu ambil-ambil video?" hardik wanita itu sambil memukulkan tongkat bisbol.

Baca Juga: Warga Gagalkan Penangkapan Buronan Narkoba, Petugas BNN Kabupaten Diamuk

Pelaku M kemudian menganiaya salah satu anggota Polres Jakbar Bripka Naldi dengan tongkat bisbol hingga memar di bagian kepala.

Padahal, saat itu anggota yang bertugas telah memperkanlakan diri serta menunjukkan surat penangkapan.

"Pelaku mencoba mengalihan perhatian, mengaburkan upaya pemberantasan narkoba dengan cara mengatakan petugas kami polisi gadungan. Anggota kami juga dipukuli," kata Kombes Audie yang dikutip pada Sabtu (15/8/2020).

Lebih lanjut, Audie mengatakan, polisi pun akhirya berhasil menguasai situasi. Selanjutnya, dua pengedar narkoba AM (31) dan M (49) berhasil dibekuk. Keduanya adalah ibu dan anak.

"Kami amankan barang bukti ganja yang dimasukan ke dalam botol minuman keras," ujar Audie.

Baca Juga: Warga Rusaki Mobil dan Pukuli Petugas BNN, Buronan Narkoba yang Sudah Ditangkap Berhasil Kabur

Sementara itu, Audie menerangkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan keluarga pelaku ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kami sudah melaporkan penganiayaan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar dia, begitu keterangan video di akun Instagram @polres_jakbar.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona, membenarkan informasi tersebut.

Ronaldo mengatakan, penangkapan itu diawali dari adanya laporan penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

Polisi pun berencana melakukan penggeledahan pada Rabu (13/8/2020) malam. Setelah diselidiki benar saja, keluarga itu menyimpan minuman mengandung ganja yang dibeli dari luar negeri.

Baca Juga: Kasus Narkoba Vanessa Angel Masuk Tahap 2, Polisi Sudah Serahkan Tersangka ke Kejari Jakbar

"Ketika kami berhasil geledah kami temukan minuman. Hasil forensik menyatakan minuman itu positif mengandung senyawa kimia ganja," ujar Ronaldo dikutip dari Wartakota pada Sabtu (15/8/2020).

Sementara untuk tindak kekerasan, saat ini pihaknya sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya untuk diusut tuntas.

Atas kepemilikan minuman ganja, seorang ibu yang juga memukul polisi dengan tongkat bisbol berinisial M (49), diamankan polisi. Sementara, pria berinisial AM (31) juga ditahan atas penyalahgunaan narkoba.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x