Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 225
Backtrace:
File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Alat transportasi tak bisa dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Manusia pun berinovasi. Angkutan roda empat berbasis aplikasi online langsung digandrungi terutama oleh warga di kota-kota besar. Atau jika perlu membelah kemacetan, angkutan roda dua pun ada. Tawaran akan kemudahan ditambah tarif yang murah membuat penggunanya kian bertambah. Bahkan, sudah ada kerja sama yang terjalin antara sebuah perusahaan taksi dan penyedia jasa angkutan berbasis aplikasi online. Pemerintah berembuk. Peraturan Menteri Perhubungan direvisi. Yang paling kena dengan konsumen adalah aturan soal tarif batas atas dan batas bawah yang akan diterapkan bagi angkutan online. Revisi aturan Menteri Perhubungan rencananya berlaku mulai 1 April 2017. Apakah kebijakan baru akan cukup bijak bagi kepentingan masyarakat? Kepentingan yang juga tak luput dari kebutuhan seiring dengan perkembangan zaman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.