Kompas TV nasional politik

Salah Ketik UU Cipta Kerja, Demokrat: Fatal Sekali

Kompas.tv - 5 November 2020, 20:31 WIB
salah-ketik-uu-cipta-kerja-demokrat-fatal-sekali
Tangkapan layar UU Cipta Kerja (Sumber: Twitter/@Abaaah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrat mengaku kecewa dengan kesalahan ketik yang terjadi di Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Kesalahan yang seharusnya tidak terjadi ini, menurut Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin, merupakan hal yang fatal.

"Kami sangat kecewa, kembali terjadi kesalahan yang fatal dalam kelanjutan RUU Omnibus Law yang sangat krusial ini," kata Didi dalam pernyataannya secara visual kepada jurnalis Kompas TV Adristya Chintia, Kamis (5/11/2020).

Dengan adanya kesalahan ini, menurut hemat Didi, sebaiknya segera dilakukan legislative review pasal demi pasal. Terutama yang merugikan kepentingan masyarakat dan kaum buruh, lingkungan hidup dan lainnya.

Didi mengatakan, kita tidak bisa membiarkan undang-undang yang cacat prosedur dan banyak pasal-pasal yang merugikan masyarakat dibiarkan begitu saja untuk berlaku.

"Segera diperbaiki, segera direvisi. Ini adalah jalan keluar yang baik," tegasnya.

Baca Juga: Kelalaian Pengetikan UU Cipta Kerja, DPR Bersama Pemerintah Akan Perbaiki Kesalahan Administrasinya

Kesalahan UU Cipta Kerja Tak Dapat Diterima, MK Bisa Batalkan Keseluruhan

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, menyebut kesalahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak dapat diterima.

Menurut dia, tidak perlu menjadi hakim konstitusi untuk menilai dan mengatakan bahwa kelalaian semacam itu adalah keteledoran secara politik maupun akademik.

"Tak perlu menjadi hakim konstitusi untuk menilai dan mengatakan kelalaian semacam itu adalah keteledoran yang tidak dapat diterima secara politik maupun akademik," kata Palguna pada Rabu (4/11/2020).



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x