NATUNA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut (AL) kembali menangkap satu kapal ikan asing di perairan natuna Utara pada Jumat (22/1), saat patroli dengan menggunakan KRI Usman Harun.
Kapal yang ditangkap tersebut diketahui bernama Hai Chien Hsing dan berbendera Taiwan.
Dari hasil penggeledahan, TNI menangkap sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK).
Dua orang di antaranya adalah Warga Negara Taiwan, sementara tujuh orang lainnya adalah Warga Negara Indonesia.
Selain itu, sebanyak 12 ton hasil tangkapan illegal fishing juga sudah ditahan oleh TNI.
Saat ini, kapal tersebut tengah diamankan di Pangkalan TNI AL Ranai, untuk diperiksa lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.