Kompas TV nasional peristiwa

5 Fakta PPKM yang Dinilai Tidak Efektif Oleh Presiden Jokowi

Kompas.tv - 1 Februari 2021, 05:35 WIB
5-fakta-ppkm-yang-dinilai-tidak-efektif-oleh-presiden-jokowi
Presiden Jokowi menilai implementasi PPKM tidak tegas dan inkosisten. (Sumber: Youtube Setpres)
Penulis : Iman Firdaus


JAKARTA, KOMPAS.TV- Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang sudah berlangsung sejak 11 Januari silam, ternyata dinilai tidak efektif oleh Presiden Jokowi. Presiden menilai, laju penularan Covid-19 tetap tinggi.


Berikut fakta-fakta seputar PPKM

1. Diberlakukan di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto telah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan, 11-25 Januari 2021.

PPKM pada dasarnya membatasi kegiatan masyarakat di sejumlah kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini membatasi kegiatan masyarakat seperti menutup fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya. Hanya kegiatan di sektor esensial saja yang dibuka dengan syarat tertentu.

"Sekali lagi ini adalah pembatasan bukan pelarangan sehingga tentu kita mendorong mobilitas kalau tidak perlu ya di rumah, tidak perlu berpelesir, karena pelesir itu tempat-tempat umum ditutup semua," kata Airlangga konferensi pers secara virtual, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Dinilai Tak Efektif, KSP: PPKM Hanya Tekan Mobilitas 10-25 Persen


Pelarangan pelesiran itu, kata Airlangga untuk mencegah terjadi penularan virus corona atau Covid-19 pada cluster baru, seperti klaster keluarga dan perkantoran. Adapun kegiatan esensial yang tetap berjala


2. Diperpanjang 26 Januari-8 Februari

Setelah PPKM tahap pertama dinilai tidak membawa hasil, akhirnya pemerintah memperpanjang  Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Alasan PPKM diperpanjang karena tingkat penularan masih tinggi. 

Data yang disampaikan Airlangga menjelaskan, per 20 Januari 2021, tingkat kasus positif Covid-19 akumulasinya 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan 81,2%, tingkat kematian 2,9%, dan positivity rate 16,6%.

Sementara hasil monitoring masih banyak daerah yang tinggi kasus terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akui PPKM Belum Mampu Menekan Laju Penularan Covid-19



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x