JAKARTA, KOMPAS.TV – Opsi lockdown atau karantina wilayah pada akhir pekan untuk DKI Jakarta perlu dikaji dengan matang.
Epidemiolog Univesitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menjelaskan lockdown sebaiknya dilakukan lebih dari satu kali masa inkubasi Covid-19, yakni dengan jangka waktu 10 sampai 14 hari.
Tri Yunis mengingatkan pada dasarnya lockdown dilakukan untuk menurunkan transmisi atau penularan Covid-19 selama masa inkubasi.
Baca Juga: Jakarta Lockdown Akhir Pekan, Epidemiolog: Bisa Menambah Efektivitas PSBB
Jika Pemprov DKI ingin menjalankan lockdown akhir pekan harus dilakukan secara kontinu hingga adanya penurunan kasus Covid-19. Kemudian lockdown akhir pekan tersebut harus berbarengan dengan PSBB ketat.
"Jadi, lockdown tiga hari itu atau masa libur itu tidak disamakan dengan PSBB berat atau lockdown sekalipun," ujarnya saat ditemui Kompas TV, Rabu (3/2/2021).
Di sisi lain, Tri Yunis menilai lockdown akhir pekan dapat mengurangi potensi kerumunan. Namun Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan dampak dari lockdown akhir pekan.
Semisal dampak ekonomi pada para pedagang yang harus menutup karena ada lockdown dan bantuan bagi masyarakat yang tidak bekerja di akhir pekan.
Baca Juga: Jokowi Nilai PPKM Tak Efektif, Para Ahli Kesehatan Masyarakat Usulkan Penerapan Lockdown
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.