Kompas TV nasional peristiwa

Kadis SDA DKI Singgung Normalisasi Era Ahok dan Naturalisasi Anies, Keduanya Terintegrasi

Kompas.tv - 24 Februari 2021, 22:47 WIB
kadis-sda-dki-singgung-normalisasi-era-ahok-dan-naturalisasi-anies-keduanya-terintegrasi
Kepala Dinas Bina Marga DKI, Yusmada Faizal saat memberikan penjelasan mengenai proyek Transjakarta koridor XIII (Tendean-Ciledug) di Kantor Bina Marga, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017). (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Sumber Daya Air (Kadis SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal menyoroti istilah normalisasi dan naturalisasi sungai.

Program normalisasi sungai diketahui merupakan salah satu upaya pencegahan banjir di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dikerjakan bersama pemerintah pusat. Anies lantas mengubah istilah normalisasi dengan naturalisasi untuk mengatasi banjir di Ibu Kota.

 

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta saat ini berfokus menambah kapasitas air pada saluran-saluran air di Ibu Kota. Bukan malah mendikotomikan istilah normalisasi dan naturalisasi sungai.

Baca Juga: Giring: Normalisasi Era Ahok Dihapus, tapi Naturalisasi Malah Tak Dikerjakan Anies

"Sekali lagi enggak ada lagi dikotomi naturalisasi normalisasi," ucap Yusmada sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Mengenai normalisasi, Yusmada menilai bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan tanah.

Sementara itu, konstruksinya merupakan kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun upaya-upaya yang dilakukan bisa melalui cara alami maupun dengan penambahan sheet pile sebagai penahan dinding tebing.

"Bahwa penanganannya nanti bisa dengan cara-cara yang natural atau bisa sheet pile-sheet pile itu sebagai penahan-penahan dinding tebing. Itu konstruksinya," kata Yusmada.

Pria yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas SDA itu mengaku memiliki beberapa program terkait pengendalian banjir di Jakarta.

Dia menjabarkan, pihaknya akan merevitalisasi polder serta membangun polder baru.

Selain itu, Dinas SDA DKI Jakarta juga akan mengendalikan debit aliran air dari hulu dengan membangun waduk-waduk besar.

Upaya lain yang akan dilakukan adalah dengan membangun tanggul pantai, mengendalikan limbah, mengelola air limbah, serta menyediakan air bersih.

Baca Juga: Atasi Banjir, Anies Ganti Kepala Dinas Sumber Daya Air

Dilakukan Secara Terintegrasi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono sebelumnya juga mengungkapkan hal serupa.

Pemprov DKI Jakarta tidak mendikotomi istilah normalisasi atau naturalisasi dalam pengendalian banjir di Ibu Kota.

Kedua upaya tersebut, sebut Nasruddin, tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Menurut dia, baik normalisasi atau naturalisasi merupakan upaya untuk merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ, dan saluran makro guna menjaga kapasitas badan air sungai sesuai dengan kebutuhan.

Dia juga menegaskan bahwa secara faktual, Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan pengadaan tanah di kali atau sungai sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan normalisasi.

Pada 2020, dia mengeklaim, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengadaan tanah di Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat dengan anggaran senilai Rp 340 miliar.

Baca Juga: Pengamat Tata Kota: PR Pemprov DKI Jakarta Benahi 4 Sungai, Naturalisasi atau Normalisasi

Sementara itu, pada 2021, pengadaan tanah dilakukan di Kali Angke. Adapun dana yang dianggarkan untuk kegiatan normalisasi sebesar Rp 1,073 triliun.

"Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai atau kali tersebut di atas dan beberapa lokasi serta waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir," kata Nasruddin melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x