A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Menunggu Disahkan, HTI Akan Gugat UU Ormas

Kompas TV nasional berita kompas tv

Menunggu Disahkan, HTI Akan Gugat UU Ormas

Kompas.tv - 29 Oktober 2017, 10:30 WIB
Penulis :

Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menggugat undang - undang ormas.

Gugatan ini segera dilakukan ke Mahkamah Konstitusi setelah  Presiden Jokowi melakukan pengesahan.

Ismail Yusanto, juru bicara HTI menyatakan, timnya sedang menyiapkan gugatan ulang.

Sebelumnya HTI menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengekspresikan keberatan lembaga mereka terhadap undang - undang ormas.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x