Kompas TV nasional update

Gagal di Gelombang 12? Catat! Ini Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13

Kompas.tv - 1 Maret 2021, 06:15 WIB
gagal-di-gelombang-12-catat-ini-jadwal-pembukaan-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-13
Tangkapan layar laman prakerja.go.id (Sumber: prakerja.go.id)
Penulis : Rizky L Pratama

3. Prioritas Peserta Kartu Prakerja

Kartu Prakerja ini diprioritaskan kepada mereka yang sedang mencari pekerjaan. Selain itu, Karu Prakerja juga ditujukan untuk:

  • Pekerja atau buruh yang terkena PHK
  • Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi
  • Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak
  • Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Untuk diketahui, agar penerima Kartu Prakerja bisa merata, setiap KK hanya dibatasi 2 anggota keluarga yang bisa menerima bantuan ini.

Baca Juga: Jika Lolos Kartu Prakerja, Tahapan Ini Harus Dilalui, Simak Ya

4. Kelompok yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja

Pemerintah juga menyebutkan sejumlah kelompok yang tidak diperbolehkan untuk mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja ini, di antaranya:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Baca Juga: Kuota, Cara Daftar hingga Insentif, Ini 7 Hal Penting Seputar Prakerja Gelombang 12

5. Cara daftar Prakerja

Ada sejumlah tahapan sebelum mendaftar sebagai calon peserta Kartu Prakerja, salah satunya membuat akun di laman resmi Prakerja. Pendaftaran akun sudah bisa dilakukan sejak 21 Februari 2021 kemarin.

  • Berikut cara membuat akun di laman resmi Prakerja
  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id, lalu klik 'Daftar'
  • Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
  • Buka e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun
  • Setelah itu, kembali ke situs Prakerja untuk melengkapi data diri

Untuk melengkapi data diri, simak langkah-langkahnya berikut ini:

  • Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat atau didaftarkan
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
  • Isi data diri, seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto, KTP, dan klik 'Berikutnya'
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kuota Terpenuhi Langsung Ditutup

6. Tes awal

Setelah menyelesaikan proses pembuatan akun dan melengkapi data diri, langkah selanjutnya adalah mengikuti tes awal yang terdiri dari tes motivasi dan kemampuan dasar.

Jangan lupa untuk menyiapkan alat tulis dan kertas jika diperlukan. Tes ini akan berlangsung selama 15 menit.

Jika sudah menyelesaikan tes, Anda akan mendapatkan e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Baca Juga: Gelombang 12 Resmi Dibuka, Cek Syarat & Ketentuan Daftar Kartu Prakerja!

7. Insentif Kartu Prakerja

Peserta yang berhasil lolos sebagai penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta, dengan rincian sebagai berikut:

  • Bantuan pelatihan Rp 1 juta.
  • Insentif paska pelatihan dengan total Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu x 4 bulan).
  • Insentif paska survei total Rp 150 ribu (Rp 50 ribu x 3 survei)



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x