JAKARTA, KOMPAS TV - Persidangan dengan terdakwa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.
Sidang kali ini merupakan yang ketiga bagi Rizieq Shihab. Adapun dua persidangan sebelumnya diketahui dinyatakan ditunda oleh majelis hakim.
Baca Juga: Rizieq Shihab Walk Out dari Persidangan, Pengacara: Ada Kendala Teknis Audio dan Visual
Dua persidangan yang ditunda itu untuk perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Adapun persidangan ketiga untuk perkara kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19 saat Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi Bogor.
Pada persidangan ketiga kali ini, sempat terjadi insiden atau kericuhan kecil. Sama seperti dua persidangan Rizieq Shihab sebelumnya, pihak kuasa hukum bersikeras ingin Rizieq Shihab hadir langsung di persidangan.
Baca Juga: Merasa Malu & Geram, Advokat Senior Kritik Walk Out Rizieq dan Tim Pengacara dalam Persidangan
Karena itu, pihak kuasa hukum terdakwa mendesak jaksa dan hakim agar menghadirkan Rizieq Shihab di ruang sidang.
Pihak Rizieq Shihab menolak jika pelaksanaan sidang dilakukan secara virtual.
Sementara itu, persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar virtual karena masih pandemi Covid-19.
Rizieq Shihab pun akhirnya menjalani persidangan lewat tayangan live streaming dari sebuah ruangan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus di RS Ummi, Rizieq Shihab Keluar dari Layar dan Minta Tatap Muka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.