Kompas TV nasional agama

Terungkap, Biaya Haji 2021 Akan Naik Rp9,1 juta, Ini Alasannya

Kompas.tv - 6 April 2021, 16:56 WIB
terungkap-biaya-haji-2021-akan-naik-rp9-1-juta-ini-alasannya
Kuota haji 2021 bagi Indonesia menjadi 231.000 jemaah. Biaya haji 2021 akan naik sebesar Rp9,1 juta. Ada beberapa faktor yang membuat biaya haji bertambah. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan, biaya haji 2021 akan naik sebesar Rp9,1 juta.

Hal ini ia ungkapkan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (6/4/2021).

Meski begitu, biaya haji itu baru berdasarkan pengajuan ke Kemenag.

“BPIH (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji) sekali lagi ini masih konfidensial (rahasia).... Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang diajukan itu Rp 44 juta. Tahun 2020 Rp 35,2 juta. Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta,” kata Anggito.

Baca Juga: Mulai dari Kemenag, Muhammadiyah dan NU, Berikut Link Cara Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021

Anggito menjabarkan, kenaikan biaya haji itu muncul karena ada tambahan biaya program kesehatan sesuai protokol Covid-19. 

“Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri,” ujar Anggito. 

Selain itu, perubahan nilai mata uang rupiah juga ikut mempengaruhi biaya haji 2021.

“Kemudian ada (faktor) kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang. Kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang. Jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan,” beber Anggito.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan, Ini Penjelasannya

Ia mengaku tak bisa menjelaskan biaya program kesehatan itu.

Namun, Anggito mengatakan, pihaknya telah memberi saran kepada pemerintah agar biaya kesehatan mendapat subsidi sebagian dari APBN.

“Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dai APBN itu akan mengurangi nilai manfaat,” ucap Anggito.

Pemerintah Arab Saudi memberi izin umroh dan haji bagi jemaah dari luar negeri.

Indonesia sendiri mendapat tambahan kuota sebanyak 10.000 dari Raja Salman, penguasa Arab Saudi. 

Kuota haji 2021 bagi Indonesia menjadi 231.000 jemaah.

Namun, para jemaah umroh dan haji ini harus memenuhi satu dari tiga syarat.

Baca Juga: Selain Mesti Divaksin, Jemaah Haji Minimal Jalani 3 Kali Tes PCR

Jemaah umroh harus sudah mendapat dua dosis vaksinasi Covid-19.

Syarat alternatifnya, jemaah umroh sudah pernah terjangkit virus Corona dan sembuh.

Atau, jemaah umroh sudah mendapat satu dosis vaksin dan penyuntikan sudah lewat 14 hari sebelum berangkat umroh.

Jemaah haji juga mesti mendapat hasil tes PCR negatif setidaknya 3 kali.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x