Kompas TV nasional hukum

Dicecar Rizieq Shihab di Persidangan, Mantan Kapolres Jakpus: Tidak Ada Klaster Covid-19 Petamburan

Kompas.tv - 12 April 2021, 23:26 WIB
dicecar-rizieq-shihab-di-persidangan-mantan-kapolres-jakpus-tidak-ada-klaster-covid-19-petamburan
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. (Sumber: (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Selain itu, Kombes Heru mengatakan alasan dirinya tidak membubarkan pernikahan putri Rizieq Shihab sekaligus acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Baca Juga: Majelis Hakim Kembali Tolak Keberatan Rizieq Shihab, Kali Ini Soal Tes Usap RS UMMI Bogor

Itu karena dirinya khawatir menimbulkan kerusuhan yang berdampak pada keselamatan warga jika pembubaran dilakukan.

"Jadi saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga," kata Heru.

Heru menjelaskan, situasi di sekitar lokasi bakal sangat rawan jika ada kerusuhan antara massa FPI dengan personel polisi.

Terlebih, saat itu ada sekitar 5.000 orang yang datang ke Petamburan. Ia mengaku memilih tidak membubarkan kerumunan demi keselamatan warga.

Dia pun mengatakan pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada panitia acara agar membatasi jumlah massa yang hadir hari itu.

"Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di media sosial," kata Heru.

Baca Juga: Rizieq Shihab Pertanyakan Jaksa Tidak Sebutkan Nama-Nama Saksi

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab dan kawan-kawan pada hari ini.

Agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.

Baca Juga: Politisi Demokrat Andi Arief Sebut Rizieq Shihab Layak Dibebaskan dari Penjara, Karena Alasan Ini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x