Kompas TV nasional berita utama

Imigrasi Sebut WN China Paling Banyak Masuk Indonesia, Menaker: Karena Investasi dari Sana

Kompas.tv - 25 Mei 2021, 16:58 WIB
imigrasi-sebut-wn-china-paling-banyak-masuk-indonesia-menaker-karena-investasi-dari-sana
32 warga negara India dipulangkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Dubai, Minggu (25/4/2021). WNA yang masuk ke Indonesia paling banyak berasal dari China. (Sumber: Imigrasi Soekarno - Hatta)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Deni Muliya

“Kenapa jumlah TKA China lebih besar? Ini tentu saja karena banyak investasi yang masuk ke Indonesia yang berasal dari China,” ujar Menaker Ida Fauzyah dalam Rapat Bersama Komisi IX, Senin (24/5/2021).

Selain itu, para TKA itu juga mengerjakan proses produksi yang belum mampu dikerjakan tenaga kerja Indonesia.

“Kalau ngomong terbuka, banyak perusahaan-perusahaan yang investasi dari China, misalnya proses produksinya seperti manual book-nya, kemudian beberapa teknis yang lain, baru bisa dikerjakan oleh tenaga kerja dari negara tersebut,” terangnya.

Ida mengungkapkan TKA China yang masuk Indonesia berjumlah 8.700 selama Januari hingga 18 Mei 2021.

Membandingkan data Menaker dengan Imigrasi, ada setidaknya 11 ribu WNA China yang datang ke Indonesia tidak untuk bekerja.

Sementara, TKA asal negara lain pun berjumlah jauh lebih sedikit dari TKA China. Ida menyebut, TKA asal Korea Selatan berjumlah 1.600 orang dan TKA Jepang sebanyak 1.400 orang.

Baca Juga: Luhut Curhat Susahnya Cari Investasi 1 Miliar Dollar AS dari Luar Negeri

Ada pula TKA asal Amerika Serikat, Filipina, Malaysia, Inggris, Thailand, hingga Australia.

“Ini saya kira berbanding lurus dengan investasi yang masuk dari China, kalau dilihat investasi yang masuk ke Indonesia banyak dari China, berbanding lurus dengan TKA yang ditempatkan di Indonesia,” tambah Ida.

Sepanjang Januari hingga 18 Mei 2021, Kemnaker telah mengeluarkan izin kerja total berjumlah 15.760 untuk TKA dari berbagai negara.

Ida mengatakan, langkah itu telah memenuhi ketentuan soal kategori TKA yang dapat menerima izin kerja selama pandemi Covid-19. Pemberian izin TKA itu juga melalui rekomendasi kementerian atau lembaga lain.

"Itu dasarnya adalah permohonan dari K/L, dimana yang dasarnya pemberhentian sementara itu mengecualikan alasan kemanusiaan, tenaga bantuan dukungan medis dan pangan, perbaikan alutsista, objek vital strategis nasional, dan PSN,” kata Ida.

“Semua proses ini secara terbuka dan transparan tidak boleh lewati ketentuan yang ada, mesti ada check dan recheck sebelum dikeluarkan izin kepada TKA,” lanjutnya.

Baca Juga: Tenaga Kerja Asing Dapat Vaksin Gotong Royong, Ini Alasannya

Ida juga mengklaim, TKA yang bekerja di Indonesia pada Mei 2021 lebih rendah dari jumlah TKA pada Mei 2020 dan Mei 2019.

Jumlah TKA pada Mei 2019 sebesar 95.168 orang. Pada Mei 2020 jumlahnya berkurang menjadi 93.374 orang, dan Mei 2021 kembali berkurang menjadi 92.058 orang.

"Jumlah perusahaan yang menggunakan TKA lebih sedikit dibandingkan dengan Mei 2019 dan Mei 2020," ungkap Ida.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x