Kompas TV nasional kriminal

Polisi Geledah Dua Rumah Bandar Narkoba Jenis Sabu

Kompas.tv - 5 Juni 2021, 23:27 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Polisi dari Polres Jakarta Utara menggeledah rumah milik dua bandar narkoba yang sebelumnya telah ditangkap. 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Tembakan peringatan terpaksa dilepaskan, karena sekelompok massa mencoba memprovokasi saat polisi akan melakukan penggeledahan terhadap rumah bandar narkoba jenis sabu di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Ini Dia Identitas Bandar Sabu yang Ikut Tertangkap dalam Pesta Narkoba di Puncak Cipanas

Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, terpaksa membongkar pintu agar bisa melakukan penggeledahan.

Diketahui 2 rumah yang digeledah adalah milik Hasan dan Lopes, dua bandar narkoba yang telah ditangkap sebelumnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 13.865 Butir Ekstasi Diamankan

Dari 2 rumah yang di geledah, polisi menemukan barang bukti sejumlah narkoba jenis sabu, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran dan juga senjata tajam.

Dalam penggeledahan ini, polisi kembali menangkap seorang bandar narkoba jenis ganja, lengkap dengan barang bukti paketan ganja dan uang tunai hasil transaksi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x