Kompas TV nasional peristiwa

Menkes Budi Blak-blakan Munculnya Kebijakan Vaksin Berbayar bagi Individu, Ini Penjelasannya

Kompas.tv - 14 Juli 2021, 02:00 WIB
menkes-budi-blak-blakan-munculnya-kebijakan-vaksin-berbayar-bagi-individu-ini-penjelasannya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (13/1/2021). (Sumber: KompasTV/Ant/Rivan Awal Lingga)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan latar belakang munculnya kebijakan pemerintah membuka program vaksinasi gotong royong berbayar bagi individu.

Budi menyebut alasannya karena program vaksinasi gotong royong oleh perusahaan swasta berjalan lamban.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Ingatkan Daerah Luar Jawa Bersiap Antisipasi Lonjakan Kasus Varian Delta

Pada 26 Juni 2021, kata Budi, diadakan sebuah rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas inisiatif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Rapat tersebut membahas vaksinasi gotong royong yang kecepatannya sangat perlu ditingkatkan.

"Vaksinasi gotong royong mungkin sekarang itu speed-nya 10.000-15.000 dosis per hari, dari target 1,5 juta dosis, baru 300.000. Jadi memang ada concern, ini kok lambat yang sisi vaksinasi gotong royong," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (13/7/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Dari rapat tersebut, disepakati beberapa opsi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

Baca Juga: Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Menkes: Jangan Panik!

Itu di antaranya dengan membuka ke rumah sakit yang juga memiliki program vaksinasi gratis pemerintah.

Lalu, memberikan kepada anak dan ibu hamil atau menyusui, serta membuka kepada individu.

Budi mengatakan, hasil rapat tersebut lalu dibawa ke dalam rapat terbatas (ratas) kabinet pada 28 Juni 2021 untuk kembali dibahas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua KPC-PEN, memberi masukan untuk membuka vaksinasi gotong royong bagi individu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemudian melakukan harmonisasi aturan lama mengenai vaksinasi gotong royong dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021.

Baca Juga: KPK Sarankan Kemenkes Batalkan Program Vaksinasi Berbayar, Ini Alasannya

"Dari situ (ratas) Menko Perekonomian memberikan masukan sebagai Ketua KPC-PEN, kemudian kami harmonisasi dan kami keluarkan (aturannya)," ucap Budi.

Budi mengatakan, ada sejumlah pertimbangan mengapa pemerintah menetapkan kebijakan vaksinasi gotong royong berbayar.

Di antaranya, pelaksanaan program vaksin gotong royong masih bisa ditingkatkan peranannya dalam mempercepat pencapaian target vaksinasi nasional.

"Vaksinasi gotong royong kami lihat seharusnya masih bisa lebih cepat, karena swasta seharusnya lebih cepat geraknya dari pemerintah untuk bisa mengakselerasi cakupan vaksinasi ini," ucap Budi.

Baca Juga: Kemenkes: Vaksin Gotong Royong Tidak Hilangkan Hak Masyarakat untuk Vaksinasi Gratis

Lalu, program vaksinasi gotong royong tidak memiliki keterlibatan negara dari sisi anggaran atau tidak menggunakan APBN. Menurut Budi, anggaran vaksin gotong royong berasal dari BUMN dan perusahaan swasta.

Kemudian, biaya yang ditanggung oleh individu ataupun badan hukum yang mengikuti program vaksinasi gotong royong akan membantu meringankan beban APBN dalam menangani pandemi.

"Pada diskusinya waktu itu juga disampaikan, karena ini biaya ditanggung oleh individu, maka ini dapat meringankan beban APBN," ujar dia.

Pertimbangan lainnya, Budi menambahkan, vaksinasi gotong royong menjadi opsi bagi masyarakat dalam mendapatkan akses vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Vaksinasi Gotong Royong Tak Gunakan Vaksin Sinopharm Hasil Hibah Covax

Masyarakat bisa memilih untuk mendapatkan vaksin dengan cara berbayar atau gratis dari pemerintah.

Selain itu, Budi mengklaim, pelaksanaan vaksinasi gotong royong tidak akan berbenturan dengan program vaksinasi gratis pemerintah karena menggunakan jenis yang berbeda.

Vaksinasi gotong royong berbayar menggunakan Sinopharm dan Cansino. Sedangkan vaksinasi gratis menggunakan Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer.

"Itu adalah landasan pemikiran pemerintah, sehingga akhirnya kami buka dan vaksinasi gotong royong yang lamban ini penetrasinya bisa naik, serta bisa menjadi pilar baru untuk bisa mempercepat vaksinasi kita," ujar Budi.

Baca Juga: Menkes Beberkan 3 Kriteria Orang Positif Covid-19 yang Harus Masuk Rumah Sakit

Adapun mengenai sasaran penerima vaksin berbayar, kata Budi, boleh siapa saja yang memang mau memilih untuk merogoh uang pribadi.

Selain itu, sasarannya lainnya adalah warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.

"Ini terbuka untuk mereka (WNA) dan progam vaksin ini hanya di faskes yang tidak duplikat dengan layanan vaksin progam (pemerintah), serta beban atau harganya pun kami atur berapa maksimalnya," kata Budi.

Baca Juga: Komisi IX Desak Menkes Persiapkan Skenario Terburuk Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Pulau Jawa




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x