Kompas TV nasional gaya hidup

Tahap Pertama Migrasi Siaran Televisi Digital, Kominfo Genjot Persiapan

Kompas.tv - 22 Juli 2021, 16:51 WIB
tahap-pertama-migrasi-siaran-televisi-digital-kominfo-genjot-persiapan
Ilustrasi siaran tv digital yang akan menjalani tahap pertama penyiaran pada Agustus 2021 mendatang. (Sumber: GettyImages/Didier Kobi)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah bersiap melakukan migrasi siaran televisi digital tahap pertama pada 17 Agustus 2021.

"Pemerintah bersama para pemangku kepentingan akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga proses transisi ke siaran digital pada tanggal 17 Agustus 2021 berjalan dengan baik," tulis Kominfo dalam keterangan pers, Kamis (22/7/2021).

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) rencananya akan diterapkan di wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan 1, Kalimantan Utara 1, dan Kalimantan Utara.

Maka dari itu, pemerintah pun meminta masyarakat yang tinggal di daerah-daerah dalam tahap pertama ASO untuk segera beralih ke siaran digital.

Baca Juga: Sandiaga Dorong Pelaku Usaha Kreatif Jajaki Sektor Konten Digital

Karena hampir seluruh siaran televisi analog kini sudah tersedia dalam siaran digital dengan kualitas yang jauh lebih baik.

Jika perangkat televisi belum mendukung, masyarakat bisa memasang alat bernama set top box guna menangkap siaran digital.

Bagi masyarakat kalangan bawah, Kominfo akan membagikan set top box yang merupakan kontribusi dari penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Pembagian set top box tersebut nantinya akan dilakukan oleh grup Surya Citra Media, Media, dan Rajawali selaku lembaga penyiaran swasta (LPS) yang memenuhi kriteria.

Lebih lanjut, LPS tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya masuk tahap pertama ASO.

Baca Juga: Siap-siap! Mulai 17 Agustus 2021, Siaran TV Analog Bakal Dimatikan

Sejak 9 April lalu, Kominfo telah mengadakan evaluasi untuk menetapkan status LPS sebagai penyelenggaraan multipleksing siaran televisi digital di 12 provinsi.

Hasilnya, tiga LPS yang dinyatakan memenuhi kriteria adalah Grup Surya Citra Media yang terdiri dari SCTV dan Indosiar di 12 provinsi, Grup Media (Metro TV) di 11 provinsi, dan Grup Rajawali (RTV) di satu provinsi.

Sementara itu, evaluasi terhadap empat grup lainnya yaitu Trans Media, Media Nusantara Citra, Berita Satu dan Viva masih berlangsung hingga saat ini.

Tak lupa, berikut daftar lengkap daerah yang masuk dalam tahap pertama ASO.

- Aceh 1, meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

- Kepulauan Riau 1, meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.

- Banten 1, meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

- Kalimantan 1, meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.

- Kalimantan Utara 1, meliputi Kota Bulungan dan Kota Tarakan.

- Kalimantan Utara, meliputi Kabupatan Nunukan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x