Kompas TV nasional peristiwa

Mal dan Tempat Ibadah Mulai Dibuka dengan Kapasitas 25% di Daerah PPKM Level 4 Jawa-Bali

Kompas.tv - 9 Agustus 2021, 23:03 WIB
mal-dan-tempat-ibadah-mulai-dibuka-dengan-kapasitas-25-di-daerah-ppkm-level-4-jawa-bali
Ilustrasi pelonggaran PPKM level 4 dengan pembukaan mal dan tempat ibadah, terutama di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. (Sumber: KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan uji coba pelonggaran PPKM level 4 dengan membolehkan mal dan tempat ibadah buka secara terbatas.

Uji coba pelonggaran ini mulai berlaku pada periode perpanjangan PPKM level 4 Jawa-Bali, yaitu 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara bertahap untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 4 dengan memerhatikan implementasi protokol kesehatan,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).

Ada 4 kota yang boleh melakukan pembukaan pusat perbelanjaan secara terbatas selama PPKM level 4.

Baca Juga: Menko Luhut: Akumulasi Angka Kematian Covid-19 Jadi Masalah, Bikin Distorsi

“Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25% selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut.

Namun, pengujung mal dan pusat perbelanjaan harus sudah mendapat vaksin Covid-19 dan membawa sertifikat vaksin dari PeduliLindungi.

“Anak di bawah 12 tahun dan orang di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan dan mal sementara ini,” urai Luhut.

Pelonggaran serupa juga berlaku bagi tempat ibadah, seperti masjid, gereja, hingga klenteng.

“Di wilayah PPKM level 4, dapat dilakukan ibadah dengan kapasitas maksimal 25% atau 20 orang,” beber Luhut.

Meski begitu, Luhut menekankan pada jajaran pemerintah dan masyarakat untuk tidak kendor dalam penanganan Covid-19.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x