Kompas TV nasional peristiwa

Fakta Baru Kasus Dokter Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar dan Orang Tuanya Diungkap Paman Korban

Kompas.tv - 17 Agustus 2021, 16:43 WIB
fakta-baru-kasus-dokter-bakar-bengkel-hingga-tewaskan-pacar-dan-orang-tuanya-diungkap-paman-korban
Lokasi kebakaran bengkel motor berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari yang menewaskan tiga orang. (Sumber: TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

TANGERANG, KOMPAS.TV - Seorang dokter di Tangerang, Banten, berinisial MA (30) ditangkap polisi karena membakar sebuah bengkel di Cibodas, Tangerang, Banten, hingga menewaskan tiga orang sekaligus.

Ketiga korban tewas masing-masing berinisial LE (35), yang merupakan pacar tersangka. Kemudian, dua korban lainnya berinisial ED (63) dan LI (54), merupakan kedua orang tua korban LE.

Baca Juga: Terungkap Motif Dokter Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar dan Orang Tuanya, Hubungan Tak Direstui

Sedangkan korban selamat berjumlah dua orang berinisial CF dan N. Mereka merupakan anak dari pasangan suami istri ED dan LI, yang juga adik dari korban LE.

Menurut keterangan polisi, tersangka MA saat melakukan aksinya membakar bengkel dalam kondisi tengah hamil.

Ia nekat membakar bengkel itu karena tidak direstui orang tua pacarnya untuk menikah.

Menanggapi hal tersebut, paman korban bernama Hendry angkat bicara. Ia mengatakan bahwa sebetulnya orang tua LE telah merestui hubungan anaknya dengan tersangka MA.

Baca Juga: Perempuan yang Bakar Bengkel Orang Tua Pacar Ternyata Sedang Hamil

Karena itu, Hendry menyebut, keponakannya LE tidak dilarang oleh orang tuanya untuk menikahi MA yang saat itu kondisinya tengah hamil.

Hendry mengaku merasa perlu menyampaikan demikian karena keberatan dengan pernyataan yang beredar di media soal ED dan LI melarang anaknya menikahi MA.

"Soal tanggung jawab dan restu, itu enggak benar," kata Hendry dikutip dari Kompas.com pada Selasa (17/8/2021).

"Kita sama-sama klarifikasi. Kita berharap proses hukum ini berjalan baik, karena kita yakin hukum di Indonesia hukum yang adil."



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x