A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Putusan MK Soal Hak Angket KPK Tuai Kritikan

Kompas TV nasional berita kompas tv

Putusan MK Soal Hak Angket KPK Tuai Kritikan

Kompas.tv - 9 Februari 2018, 17:49 WIB

Putusan ini tidak bulat dari sembilan hakim empat hakim menyatakan berbeda pendapat atau disenting opinion.

Sementara kalangan pegiat anti korupsi menilai putusan ini bisa membuat DPR kembali memanggil KPK dan mengganggu kerja lembaga itu.

Ada empat hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda terhadap putusan MK yang menyebut KPK adalah lembaga eksekutif yang bisa dikenai hak angket oleh DPR. Salah satu hakim konstitusi Saldi Isra menyatakan yang menjadi obyek hak angket adalah pemerintah dan tidak menyangkut obyek yang berada di luar eksekutif.

Putusan MK yang menyebut KPK sebagai bagian dari cabang kekuasaan eksekutif juga mendapat kritikan dari pegiat anti korupsi Peneliti ICW Tama S. Langkun mengatakan keputusan MK bukan tidak mungin bisa membuat DPR kembali memangil KPK ditengah kerja mengungkap kasus korupsi.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x