Kompas TV nasional peristiwa

Wapres Ajak Penyelenggara Negara hingga Masyarakat Pahami Hakikat Bernegara Sesuai Amanat UUD 1945

Kompas.tv - 18 Agustus 2021, 15:58 WIB
wapres-ajak-penyelenggara-negara-hingga-masyarakat-pahami-hakikat-bernegara-sesuai-amanat-uud-1945
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (Sumber: Dok. Setwapres)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan, peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada Rabu (18/8/2021) merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi atas apa yang telah dilakukan sebagai bangsa dan negara dalam menjalankan amanat konstitusi.

Ma'ruf Amin mengungkapkan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang merupakan konstitusi Republik Indonesia, bukanlah dokumen sejarah yang statis, tapi telah mengawal perjalanan bangsa Indonesia mengatasi pasang surut kehidupan bernegara.

Sebab itu, dia mengajak seluruh elemen, mulai dari penyelenggara negara hingga semua lapisan masyarakat untuk memahami hakikat hidup bernegara sesuai amanat UUD 1945.

"Saya mengajak seluruh para penyelenggara negara, jajaran instansi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar memahami hakikat hidup bernegara yang diamanatkan UUD 1945 dengan melaksanakannya secara penuh dan konsisten," kata Ma'ruf Amin di acara Peringatan Hari Konsitusi dan HUT ke-76 MPR RI, Rabu (18/8/2021). 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, UUD 1945 menegaskan tentang jati diri sebagai bangsa dan merupakan pondasi bagi kedaulatan dan keutuhan negara RI.

Tak hanya itu, UUD 1945 juga merupakan pemandu setiap langkah yang diambil untuk menggapai tujuan bersama.

"UUD 1945 dirancang oleh para founding fathers bangsa Indonesia yang majemuk sebagai dasar kehidupan bernegara, sebagai kesepakatan nasional yang mengikat dan harus kita laksanakan serta jaga bersama," jelasnya.

Baca Juga: Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR Pakai Baju Adat Sulawesi Barat

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf Amin juga memastikan pemerintah akan menjamin hak konstitusional masyarkat di masa pandemi Covid-19. 

"Di masa pandemi yang sedang kita alami, pemenuhan dan perlindungan atas hak konstitusional masyarakat tetap dilaksanakan, bahkan dalam skala yang ekstraordinary," ungkapnya. 

Utamanya, lanjut dia, yakni dalam hak mendapatkan pelayanan kesehatan, pengalokasian anggaran negara yang besar untuk penanganan pandemi Covid-19, penambahan rumah sakit darurat, dan pelaksaan vaksinasi yang masif.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan berbagai program perlindungan sosial, serta pemulihan ekonomi nasional

Hal tersebut, kata Ma'ruf Amin, merupakan bagian penting dari upaya yang dilakukan dalam rangka memenuhi hak konstitusional masyarakat di masa pandemi.

Ma'ruf Amin kemudian meminta kepada seluruh elemen di instansi, jajaran pemerintah, hingga ke lapisan masyarakat untuk dapat terus hidupkan arti semangat persatuan dan perjuangan tak kenal lelah yang telah diteladankan para pendiri bangsa. 

Yakni dengan bekerja dengan segenap kemampuan yang dimiliki dalam mengatasi pandemi, dan mewujudkan cita-cita Indonesia maju.

Baca Juga: Pakaian Khas pada Upacara HUT ke-76 RI: Presiden Adat Lampung, Wapres Baju Sunda



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x