Kompas TV nasional peristiwa

Peletakan Batu Pertama, Anies Baswedan Usul Masjid At Tabayyun Meruya Raih Sertifikat Green Building

Kompas.tv - 27 Agustus 2021, 13:54 WIB
peletakan-batu-pertama-anies-baswedan-usul-masjid-at-tabayyun-meruya-raih-sertifikat-green-building
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani prasasti pembangunan Masjid At-Tabayyun, Taman Vila Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021). (Sumber: Kompas.com/SONYA TERESA)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan Masjid At Tabayyun di Kompleks Perumahan Taman Villa Meruya (TVM), Jakarta Barat untuk raih Green Building atau sertifikasi gedung ramah lingkungan.

Hal itu disampaikan Anies untuk mendukung lahan hijau yang digunakan masjid tetap ramah lingkungan.

"Sehingga walaupun di sini ada gedung, di sini tetap menjadi serapan yang hijau dan ramah lingkungan. Jadikan tempat ini sebagai lahan yang ramah lingkungan," kata Anies Baswedan saat memberi sambutan dalam Peletakan Batu Pertama di Masjid At Tabayyun, Jumat (27/8/2021).

Lebih lanjut Anies menjelaskan Green Building yang dimaksud memiliki beberapa rating, mulai dari simbol brown, silver, gold, hingga tertinggi, yaitu platinum.

Anies optimistis Masjid At Tabayyun akan bisa meraih sertifikat green building level platinum.

Sebab, berdasarkan informasi yang diperoleh kata Anies masjid yang menempati Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini akan menggunakan sistem listrik dan air yang ramah lingkungan.

"Insya Allah tempat ini harus level platinum artinya semua energi yang digunakan akan menggunakan surya panel untuk listriknya. Sementara airnya, akan diolah 100 persen di recycle total dimanfaatkan kembali untuk balik ke tanah," lanjutnya.

Perlu diketahui untuk meraih sertifikasi green building, pengelola Masjid At Tabayyun perlu mengeluarkan biaya hingga nantinya akan dinilai oleh Green Building Council Indonesia (GBCI).

Selain menyarankan agar mendapat sertifikat green building, Anies Baswedan juga mengimbau pengelola untuk memperhatikan penggunaan speaker dan parkir.

Hal itu, kata Anies, mengingat masjid yang telah diperjuangan masyarakat muslim TVM selama 30 tahun ini berada di sebuah kompleks dan ruang bersama.

Anies berharap pengelolaannya dapat meneduhkan dan membuat tenang seluruh masyarakat di TVM.

"Kita tunjukan parkir, sound system pengelolaannya modern. Sehingga kita tunjukan ketenangan dan keteduhan dengan hadirnya masjid ini," terangnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Diagendakan Salat Jumat dan Peletakan Batu Pertama di Masjid At Tabayyun Meruya

Tak lupa, Anies juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh penggagas yang telah berikhtiar sesuai dengan prosedur ketentuan hukum.

Masjid At Tabayyun yang akan dibangun di Kompleks Perumahan Taman Villa Meruya (TVM), Jakarta Barat (Sumber: Kompastv/Ant)

Menurut Anies dengan telah mendapat izin dan taat prosedur maka Masjid At Tabayyun sudah memiliki perlindungan kuat dari pemerintah.

Hingga kemudian, kata Anies ke depannya tidak akan menimbulkan potensi masalah.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para penggagas yang berikhtiar memenuhi ketentuan hukum dengan benar dan tuntas," ujar Anies.

"Kalau tertib pada prosedur ketentuan, insya Allah tidak menimbulkan masalah. Tapi, bila tidak tertib pada ketentuan, di situ ada potensi masalah," pungkasnya.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun Marah Sakti juga menjelaskan sebelum akhirnya resmi akan dibangun, pihaknya sempat mendapat protes dari sepuluh Ketua RT yang mengklaim mewakili 292 orang dari sekitar 2000 jiwa warga TVM atau 527 Kepala Keluarga (KK).

Kendati demikian, menurut Marah Sakti pihaknya sudah mengantongi izin pemanfaatan lahan dari pemerintah.

"Panitia masjid telah mengantongi izin pemanfaatan lahan fasos/fasum milik Pemprov DKI dalam bentuk perjanjian sewa menyewa," ucapnya.

Diketahui, selain telah mendapat izin dari pemerintah melalui SK Gubernur DKI No 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Panitia juga telah mengantongi izin dari berbagai instansi yang berwenang dalam pendirian rumah ibadah, salah satunya Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB) wilayah Jakarta Barat dan FKUB DKI tertanggal 17 Juni 2021.

Seperti diketahui, FKUB adalah lembaga negara yang beranggotakan pemuka agama terdiri dari perwakilan enam agama yang diakui di Indonesia.

Berdasarkan rencana, Masjid At Tabayyun di TVM ini akan dibangun di atas areal fasos seluas 1078 m2 milik Pemprov DKI.

Konsep bangunan masjid berada di tengah taman hijau dengan tapak bangunan sekitar 400m2 atau 40 % dari areal dengan luas bangunan sekitar 750 m2, terdiri atas dua lantai.

Baca Juga: Jelang Peletakan Batu Pertama Masjid At Tabayyun Meruya, Sejumlah Warga akan Gelar Aksi Damai

Sementara itu, bertepatan dengan seremoni peletakan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun, sejumlah warga menyambut kedatangan Anies Baswedan dengan aksi damai.

Menurut Ridwan warga TVM yang juga menjabat sebagai sekretaris RW menjelaskan aksi damai ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga terkait Pembangunan Masjid At Tabayyun yang menjadi polemik lantaran dibangun di lahan yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Selain itu Ridwan juga menyebut gugatan yang sebelumnya dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh warga terkait RTH masih menjadi sengketa karena hasil PTUN baru akan diumumkan pekan depan.

"Pemaksaan pembangunan padahal minggu depan baru akan diputus PTUN," tutur Ridwan.

Padahal kata pengembang, cerita Ridwan, pihaknya merencanakan pendirian Masjid At Tabayyun berada di titik lain yang berjarak 250 meter dari lokasi yang kini disengketakan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x