Kompas TV nasional peristiwa

Gubernur Anies: Holywings Tidak Boleh Beroperasi Sampai Pandemi Selesai

Kompas.tv - 8 September 2021, 19:33 WIB
gubernur-anies-holywings-tidak-boleh-beroperasi-sampai-pandemi-selesai
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan Holywings Kemang tidak diperbolehkan beroperasi hingga pandemi selesai. 

Menurutnya, pelanggaran aturan yang dilakukan Holywings Kemang pekan lalu  tidak dapat dibiarkan tanpa sanksi yang berat. 

"Di Holywings kita menemukan pengelola yang tidak mencerminkan sikap bangsa kita. Kami tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).

"Tidak boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi ini selesai," lanjutnya.

Anies menilai Holywings Kemang yang diketahui melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Sabtu (4/9/2021) lalu menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab. 

Diketahui, izin Holywings Kemang dibekukan dan dikenakan denda sebesar Rp50 juta. 

Baca Juga: Luhut Minta Holywings Ditutup karena Langgar PPKM

Pelanggaran Holywings yakni melanggar kapasitas maksimum, tidak menjaga jarak, dan melanggar ketentuan jam operasional. 

Anies mengatakan, tempat usaha seharusnya juga turut melindungi pengunjung dan warga Jakarta.

"Jadi kalau dilakukan pelanggaran, itu bukan sekedar melanggar, tetapi telah membahayakan nasib warga Jakarta dan perekonomian Jakarta," katanya. 

Menurut Anies, pelanggaran tersebut berpotensi menyebarkan penularan dan munculnya gelombang ketiga virus Covid-19. 

"Bila tempat-tempat itu melannggar, itu menakutkan bagi semua pelaku ekonomi, karena di situlah potensi penularan dan potensi munculnya gelombang ketiga," jelas Anies. 

Baca Juga: Pemprov DKI Godok Teknologi yang Bisa Blacklist Pengunjung Tempat Usaha yang Langgar Aturan PPKM

Anies menambahkan pelanggaran tersebut bukan sekadar melanggar Peraturan Gubernur, tetapi mengkhianati hasil usaha banyak orang selama berbulan-bulan yang bekerja dari rumah.

"Pelanggaran seperti kasus-kasus Holywings, jangan dipandang,  oh ini melanggar Pergub, bukan, ini mengkhianati usaha jutaan orang selama berbulan-bulan yang bekerja, setengah mati, di rumah, terus kemudian tempat ini fasilitasi, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," kata Anies. 

Anies turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tempat usaha yang disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

"Nah, tempat-tempat yang bertanggung jawab harus kita hormati dan kita hormati dengan cara tidak membiarkan jika ada pelanggar," kata Anies. 

"Saya sampaikan terimakasih pada yang disiplin dan menajalankan protokol kesehatan. Di situ kita menemukan ciri bangsa indonesia yang membanggakan," sambungnya. 

Baca Juga: Anies: Jika Langgar Aturan PPKM, Tidak Hanya Pengelola Usaha, Pengunjung pun akan Dikenakan Sanksi

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x