JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan digulirkan mulai Sabtu (11/09/2021) mendatang.
Penerima kuota internet ini merupakan siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang terdampak pandemi Covid-19.
Besaran kuota yang dibagikan yakni berkisar dari 7 GB hingga 15 GB perbulannya. Pembagian kuota dibedakan sesuai dengan tingkatan para pelajar dan pengajar.
Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:
Baca Juga: Segera Dicairkan, Ini Cara Lengkap Cek Kuota Gratis Kemendikbud Seluruh Operator
Kuota yang bakal diterima merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman atau aplikasi.
Namun, tak bisa digunakan untuk mengakses layanan yang dilarang oleh Kominfo.
Ini daftar lengkap layanan aplikasi, media sosial, dan gim yang diblokir Kominfo ketika menggunakan kuota internet dari Kemendikbud Ristek dikutip dari laman resmi Kemdikbud.
Media sosial
Gim
Baca Juga: Simak, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan Kuota Gratis untuk Mahasiswa dan Dosen
Aplikasi video
Dikutip dari laman tersebut, Kemendikbud menyatakan daftar tersebut dapat bertambah sewaktu-waktu.
Sumber : Kompas TV/Kemdikbud
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.