Kompas TV nasional peristiwa

Round-Up: Antigen Jadi Syarat Naik Pesawat di Luar Jawa Bali, Istana Digeruduk Buruh dan Mahasiswa

Kompas.tv - 29 Oktober 2021, 06:11 WIB
round-up-antigen-jadi-syarat-naik-pesawat-di-luar-jawa-bali-istana-digeruduk-buruh-dan-mahasiswa
Ilustrasi Test Antigen yang diperbolehkan untuk menjadi syarat penumpang domestik naik pesawat di Luar Pulau Jawa dan Bali (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Fadhilah

2. Jokowi Beri Pesan Pentingnya Persatuan Kemajemukan di Hari Sumpah Pemuda

Akun Instagram Presiden Joko Widodo memampang ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada Kamis (28/10/2021). 

Seperti diketahui, 93 tahun silam tepatnya pada 28 Oktober 1928 menjadi tonggak sejarah bagi persatuan Indonesia.

Baca Juga: Round-Up Berita: Rachel Vennya Diperiksa Polisi, BEM SI Layangkan 12 Tuntutan, Biaya Umrah Naik

Di Hari Sumpah Pemuda tahun ini, Presiden menekankan kembali bahwa persatuan merupakan modal Indonesia dalam menghadapi tantangan. 

Selain ucapan selamat, dalam akun instagram milik Jokowi, Kamis itu diunggah kartun yang menggambarkan dirinya dan sejumlah pemuda serta pemudi Tanah Air. 

"Sumpah dan tekad yang diucapkan dengan lantang pada 93 tahun lampau oleh pemuda-pemudi Indonesia, masih menggema dengan suara yang sama dan sejalan dengan arus zaman sekarang," tulisan yang tertera dalam akun Instagram Joko Widodo @jokowi.

"Persatuan dalam kemajemukan menjadi modal bagi Indonesia untuk melalui berbagai tantangan." 

Cek berita selengkapnya di sini

3. Buruh dan Mahasiswa Geruduk Istana di Hari Sumpah Pemuda

BEM Universitas Indonesia (UI) bersama aliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini dengan membawa tuntutan evaluasi kinerja 2 tahun Jokowi-Ma'ruf.

Adapun beberapa tuntutannya seperti mencabut UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Cipta Kerja dan berbagai aturan turunannya.

Kemudian menuntut jaminan perlindungan bagi buruh di berbagai sektor, pengusutan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, pengembalian 58 orang pegawai KPK ke instansi mereka.

Mereka juga menolak penghapusan upah sektoral dan berlakukan UMK 2022 sebesar 15 persen.

Cek berita selengkapnya di sini

Baca Juga: Round-up Berita: Ganjar-Prabowo Imbang, Kapolsek Pemerkosa Dicopot, Bupati Kuansing Tersangka




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x