Kompas TV nasional kriminal

Berebut Setoran Parkir Ilegal, Keponakan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Paman Sendiri

Kompas.tv - 29 Oktober 2021, 21:25 WIB
berebut-setoran-parkir-ilegal-keponakan-sewa-pembunuh-bayaran-untuk-habisi-paman-sendiri
Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan keterangan soal kasus pembunuhan berencana bos preman parkir ilegal oleh keponakannya sendiri. (Sumber: Kompas TV/Ant/M Fikri Setiawan)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Gading Persada

BOGOR, KOMPAS.TV - Teka-teki kematian bos parkir ilegal di Metland Cileungsi, akhirnya terjawab setelah Polres Bogor berhasil menangkap para pelaku.

Dari hasil penangkapan terungkap bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana yang diotaki keponakan sang bos parkir ilegal,

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebut korban dan dalang pembunuhan masih berhubungan keluarga. Pelaku berinisial AH adalah keponakan korban P.

Selain itu, keduanya juga sama-sama bos preman parkir ilegal. Hal ini dilontarkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (29/10/2021).

Harun membeberkan, rencana pembunuhan itu dibuat pelaku berinisial AH karena setoran parkir untuknya diserobot sang paman.

Baca Juga: YLKI: Karcis Parkir Jaminan Konsumen, Kalau Tidak Ada itu Tindakan Ilegal

"Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang nerupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi," ujar Harun, dikutip dari Antara.

Sebelum diserobot P, tersangka AH bisa meraup pendapatan Rp110 juta dari setoran 18 preman parkir dalam rentang waktu satu bulan. 

Namun, sejak korban P ikut menarik setoran, pendapatan AH menurun hingga 30 persen atau Rp33 juta. 

AH pun merencanakan pembunuhan korban P sejak satu tahun lalu. Untuk menghabisi nyawa pamannya, AH menyewa jasa pembunuh bayaran.

Ia membayar dua pembunuh bayaran berinisial ND dan DA dengan uang jasa masing-masing Rp5 juta.

ND dan DA membunuh korban pada 17 Oktober 2021 silam. Akan tetapi, keduanya baru menerima bayaran Rp1 juta dari AH.

Belum sempat menikmati uang bayaran dari AH, keduanya sudah ditangkap anggota kepolisian Resor Bogor.

“Kedua eksekutor sempat melarikan diri. ND kami tangkap di Sumedang dan DA kami tangkap di kawasan Majalengka,” kata Harun.




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x