Kompas TV nasional peristiwa

Pemprov DKI Anggarkan Dana Hibah Rp 900 Juta ke Yayasan Wakil DPRD DKI, Zita Anjani

Kompas.tv - 17 November 2021, 20:59 WIB
pemprov-dki-anggarkan-dana-hibah-rp-900-juta-ke-yayasan-wakil-dprd-dki-zita-anjani
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/6/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.TV)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana hibah senilai Rp 900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022. 

Berdasarkan keterangan pada laman DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani,  berstatus sebagai Pembina Organisasi Non Profit Bunda Pintar Indonesia.

Melansir laman Facebook Bunda Pintar Indonesia, yayasan tersebut berlokasi di Jl. Cipinang Balik Blok A5, RT.1 RW.009 - Cipinang Muara, Jakarta. 

Aliran dana hibah tersebut tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diterima KOMPAS TV dari sumber di DPRD DKI Jakarta.

Pada dokumen tersebut, dijelaskan bahwa dana itu termasuk dalam anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah. Nama program pemberian hibah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta ke yayasan Bunda Pintar Indonesia ditulis "Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi."

Baca Juga: Wakil DPRD DKI Anggap Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta; Membawa Dampak Baik

Dana tersebut dialirkan melalui rekening dengan nama "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar."

Dalam dokumen tersebut, yayasan Bunda Pintar Indonesia menjadi yayasan dengan penerima hibah kedua tertinggi setelah hibah Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 1 Miliar.

Sebagai perbandingan, sejumlah yayasan nirlaba rata-rata mendapatkan hibah sebesar Rp 25-50 juta.

Seperti yayasan sekolah RA Al Alifiyah yang mendapat hibah Rp 25 juta, juga yayasan Putra Putri Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan anak berkebutuhan khusus hanya mendapat hibah Rp 50 juta. Lalu, ada dana untuk Yayasan Cheshire Indonesia senilai Rp 18 juta. 

KOMPAS TV berusaha menghubungi Zita Anjani melalui sambungan telepon, namun, hingga saat ini, Zita belum merespons. 

Baca Juga: Dana Hibah Guru Honorer Swasta di Jakarta Naik 10 Persen Pada 2022



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x