Kompas TV nasional kriminal

Penangkapan Pelaku Pencabulan 14 Anak Laki-laki di Jagakarsa Diwarnai Amukan Massa!

Kompas.tv - 18 November 2021, 07:45 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan, menetapkan seorang pria, yang berprofesi sebagai tenaga pendidik, sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak.

Dari pemeriksaan terungkap, pelaku sudah melakukan pelecehan seksual sejak Desember 2020 lalu.

Tercatat ada 14 korban, seluruhnya anak laki laki berusia 7 hingga 11 tahun.

Pelaku membujuk korban dengan iming-iming voucher game online.

Senin (15/11) malam, pelaku ditangkap dan diamuk massa, di Jalan Camat Gabun I, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Orangtua dan keluarga korban langsung membawa pelaku ke Polres Jakarta Selatan.

Perbuatan pelaku terbongkar, setelah satu korban memberanikan diri mengadukan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku Jamaludin dan Arnold, sedikitnya ada tujuh korban anak perempuan dicabuli pelaku.

Hingga kini, polisi telah mengerahkan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk fokus melakukan trauma healing guna pemulihan para korban.

Kasus ini sendiri terbongkar setelah seorang korban mengaku dicabuli pelaku.

Orangtua korban pun melapor ke polisi. 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x