Kompas TV nasional politik

Sahroni Jawab Kritikan PSI Soal Penyelenggaraan Formula E Tak Bebankan APBD DKI

Kompas.tv - 24 Desember 2021, 13:38 WIB
sahroni-jawab-kritikan-psi-soal-penyelenggaraan-formula-e-tak-bebankan-apbd-dki
Senyum mengembang  Ahmad Sahroni setelah diperiksa KPK pada Jumat, 14 Februari 2020 (Sumber: KOMPASTV/ GLENYS/ RAJIS)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni menjawab kritikan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ihwal masalah commitment fee yang sudah dikeluarkan APBD DKI Jakarta dalam penyelenggaraan perhelatan balapan mobil listrik tersebut. 

Diketahui, PSI menyayangkan panitia Formula E yang tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta dalam penunujukkan sirkuit di Ancol, Jakarta Utara. 

Baca Juga: PSI Protes Keputusan Formula E di Ancol Tidak Libatkan DPRD: Ini Uang Rakyat DKI

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, uang yang sudah disetor oleh Pemprov DKI sebesar Rp560 miliar itu merupakan commitment fee kepada pihak Formula E untuk penyelenggaan balapan selama tiga tahun, tapi tidak bisa dikembalikan secara langsung. 

"Memang, mulai sekarang tidak akan ada lagi APBD yang dipakai. Nah,  untuk yang Rp560 miliar, itu merupakan commitment fee yang jelas tidak langsung bisa dikembalikan," kata Sahroni kepada Kompas TV, Jumat (24/12/2021).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menyebut, tahun berikutnya ajang Formula E tak lagi membebani APBD DKI Jakarta, karena nantinya akan ada pihak sponsor yang membiayainya.

Ia meyakini jika penyelenggaraan Formula E berhasil, Pemprov DKI juga yang akan mendapat keuntungan.

"Oleh karena itu dari sudut pandang penyelenggara, bagaimana sekarang kita persiapkan dan selenggarakan sebaik-baiknya. Agar event ini sukses, memberi banyak pemasukan, dan terlebih lagi memberi dampak ekonomi yang besar bagi DKI dan Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempersoalkan penetapan Ancol menjadi lokasi sirkuit Formula E.

Menurutnya, penetapan Ancol sebagai lokasi Formula E tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta.

Padahal, uang komitmen sebesar Rp 560 miliar yang dibayarkan menggunakan uang Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) DKI Jakarta. 

Baca Juga: Ancol Sebagai Lokasi Sirkuit Formula E, Panitia Sebut Karena Lokasinya Ikonik!

“Lagi-lagi perencanaan Formula E ini ngawur. Buatnya pakai uang APBD tapi ambil keputusan sesuka hati. Ini uang rakyat DKI bukan uang Pak Sahroni,” kata Anggara dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021). 

Anggara mengatakan bahwa selama APBD masih menjadi bagian dari biaya pelaksanaan Formula E, pengambilan keputusan harus transparan dan akuntabel.

“Jangan bilang pelaksanaan Formula E tidak pakai APBD. Nyatanya progres-nya bisa sampai saat ini karena kita sudah bayar 560 miliar commitment fee pakai APBD,” kata Anggara.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x