Kompas TV nasional peristiwa

Gibran dan Kaesang Dilaporkan KKN, KPK Akan Verifikasi Datanya

Kompas.tv - 10 Januari 2022, 19:27 WIB
gibran-dan-kaesang-dilaporkan-kkn-kpk-akan-verifikasi-datanya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

"Proses verifikasi dan telaah data ini menjadi pintu awal apakah kemudian aduan tersebut sesuai dengan UU yang berlaku termasuk ranah tindak pidana korupsi dan tentu menjadi kewanangan KPK ataukah tidak," paparnya.  

Jika nantinya berdasarkan verifikasi dan telaah tersebut, sesuai dengan kewenangan KPK, maka KPK akan melakukan proses hukum lebih lanjut. 

"Apabila kemudian menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," paparnya. 

Baca Juga: Gibran Bagi Sepeda ke Siswa SD Usai Berhasil Jawab Soal Pancasila Saat Tinjau Vaksinasi Anak

Diberitakan sebelumnya, dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelapor dua putra presiden adalah seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun.

Menurut Ubedillah, Gibran dan Kaesang diduga terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ucap Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin, (10/1/2022).

Ubedilah menceritakan, laporannya terhadap Gibran dan Kaesang ke KPK didasari atas relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x