Kompas TV nasional politik

Seragam Baru Satpam akan Digunakan Tahun Depan, agar Masyarakat Tidak Bingung

Kompas.tv - 13 Januari 2022, 16:01 WIB
seragam-baru-satpam-akan-digunakan-tahun-depan-agar-masyarakat-tidak-bingung
Polri berancana warna seragam satpam karena terlalu mirip polisi. (Sumber: Kontan.co.id)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri memastikan perubahan warna seragam satuan pengamanan (Satpam) bukan didasari karena perilaku satpam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan perubahan warna seragam satpam ini untuk mengakomodir kepentingan masyarakat yang kebingungan karena seragam mirip dengan Polri.

Di sisi lain, perbedaan warna seragam satpam ini akan menjadi ciri tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya. 

"Satpam ini merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (13/1/2021).

Baca Juga: Terlalu Mirip Polisi, Polri akan Ganti Seragam Satpam Jadi Warna Krem

Ramadhan menyatakan rencananya perubahan warna seragam satpam ini akan dilakukan saat perayaan HUT satuan pengamanan tersebut yang diperingati setiap tanggal 30 Desember.

Menurut Ramadhan wacana perubahan warna seragam akan terletak pada baju yang akan lebih muda dari sekarang, sedangkan untuk atribut di seragam tidak ada perubahan.

Namun, Ramadhan mengatakan hal tersebut masih dalam proses pengkajian dan perubahan warna seragam satpam ini akan tertuang dalam peraturan polri (Perpol).

"Yang akan dikaji adalah baju. Bajunya saja, baju itu rencananya akan diganti warnanya lebih muda dari baju anggota Polri ya," ujar Ramadhan. 

Baca Juga: Jawaban Kapolri Soal Cuitan Polisi Diganti Satpam BCA yang Berujung Ancaman | Rosi

Ramadhan menambahkan jika tidak ada kendala, warna baru seragam satpam ini akan mulai digunakan pada awal tahun 2023.

"Jika Perpol sudah diberlakukan, untuk seragam satpam baru berlaku 1 tahun kemudian," ujar Ramadhan. 

Aturan warna seragam satpam diubah dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Peraturan itu diteken oleh Kapolri yang saat itu menjabat, Jenderal Idham Azis, pada 5 Agustus 2020.

Baca Juga: Pakai Atribut Polisi untuk Kelabui Korban, Satpam dari Bandar Lampung Ini Beli HP Pakai Uang Palsu

Belum genap aturan itu berusia dua tahun, kini Polri mulai kembali akan mengubah warna seragam satpam dari coklat muda yang saat ini mirip polisi menjadi warna krem.
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x