Kompas TV nasional viral

Besok Polri Pamerkan Seragam Baru Satpam, Seperti Ini Bocoran Warna Kremnya

Kompas.tv - 30 Januari 2022, 18:02 WIB
besok-polri-pamerkan-seragam-baru-satpam-seperti-ini-bocoran-warna-kremnya
Tangkapan layar dari video yang diduga menunjukkan seragam baru satpam dengan atasan berwarna krem. (Sumber: TikTok/@normnsyah)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seragam baru untuk Satuan Pengamanan (Satpam) rencananya akan dipamerkan oleh Polri pada besok, Senin (31/1/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, peluncuran seragam itu bakal bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam.

"Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar Hari Ulang Tahun Satpam ke-41, dan pada saat Hari Ulang Tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan," kata Ramadhan dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Ramadhan juga menjelaskan, perubahan seragam satpam itu hanya berlaku untuk bagian atas yang berganti warna menjadi krem. Sedangkan, bagian celananya tetap berwarna cokelat tua.

Baca Juga: Seragam Dinilai Bukan yang Utama, tapi Peningkatan Kemampuan Satpam

Bocoran penampakan seragam baru satpam

Adapun di jagad media sosial Tanah Air, telah beredar video yang membocorkan penampakan dari seragam baru satpam tersebut.

Dalam video yang dibagikan oleh akun TikTok @normnsyah, tampak puluhan satpam yang telah mengenakan seragam berwarna krem.

"Warna seragam baru satpam 2022," bunyi tulisan dalam video yang berdurasi 17 detik tersebut dan telah disukai oleh 93.000 lebih pengguna TikTok lainnya, hingga Minggu (31/1/2022).

Baca Juga: Menengok Perbedaan Seragam Satpam dan Polisi yang Belakangan akan Diganti Lagi

Alasan perubahan seragam satpam

Melansir laman resmi Humas Polri, Ramadhan mengungkapkan, perubahan warna seragam satpam dari cokelat muda menjadi krem untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.

Pasalnya, menurut masyarakat, satpam yang bagian atasnya berwarna cokelat muda itu terlalu mirip dengan seragam Polri.

Ramadhan juga menilai, satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri.

Sebagai infromasi, perubahan seragam satpam tersebut akan diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) yang efektif berlaku selama satu tahun sejak penerbitannya.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x