Kompas TV nasional berita utama

Di HPN 2022, Jokowi Dukung Regulasi Hak Cipta Jurnalistik Segera Diterbitkan

Kompas.tv - 9 Februari 2022, 14:37 WIB
di-hpn-2022-jokowi-dukung-regulasi-hak-cipta-jurnalistik-segera-diterbitkan
Presiden Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional dari Istana Kepresidenan Bogor, (9/2/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo mendukung regulasi hak cipta jurnalistik segera diterbitkan untuk menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional dari Istana Kepresidenan Bogor, (9/2/2022).

“Ini kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan,” ucap Presiden Jokowi.

Dalam pernyataannya, Jokowi menyampaikan ada beberapa pilihan yang bisa diputuskan terkait regulasi hak cipta jurnalistik.

Pertama, segera mendorong undang-undang baru atau yang kedua merevisi undang-undang yang lama, atau yang paling cepat adalah dengan peraturan pemerintah atau PP.

“Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan. Apakah undang-undang baru? Apakah revisi undang-undang lama atau memakai PP, sehingga menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat, kedaulatan informasi harus diwujudkan untuk kita bersama-sama,” katanya.

Baca Juga: Hari Pers Nasional, Jokowi: Media Arus Utama Harus Cepat Bertransformasi dan Makin Inovatif

“Kita harus perkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat, membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform video-video asing,” katanya.

Ke depan, Presiden Jokowi menambahkan, masyarakat Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk teknologi digital global.

Secepatnya, kata Jokowi, harus dibangun dan dikembangkan teknologi inovatif yang membantu memudahkan masyarakat mendapatkan informasi berkualitas, akurat, dan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta Pers Indonesia mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda-agenda besar bangsa. Termasuk, menguatkan pijakan untuk melompat lebih tinggi dan mampu berselancar di tengah-tengah perubahan transformasi digital.

“Untuk menghasilkan karya-karya jurnalis berkualitas lebih cepat dan tetap akurat dan tidak terjebak pada sikap pragmatis yang menggerus integritas kita,” katanya.

Baca Juga: Jokowi di Peringatan HPN 2022: Terus Tingkatkan Literasi Membangun Optimisme dan Harapan

Di samping itu, Presiden Jokowi berpendapat ekosistem industri pers memang sudah seharusnya ditata dengan iklim kompetisi yang lebih seimbang.

“Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform lokal dan global,” ucapnya.

Pasalnya, kata Jokowi, dalam 2 tahun terakhir industri pers nasional mengalami tekanan yang luar biasa beratnya.

Bukan hanya tekanan akibat pandemi Covid-19, tapi juga tekanan akibat disrupsi digital, dan juga platform raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media-media arus utama.

“Perubahan drastis lanskap persaingan media melahirkan berbagai persoalan yang pelik dan tadi juga sudah disampaikan oleh Bapak ketua PWI,” kata Jokowi.

“Muncul sumber-sumber informasi alternatif, tumbuh suburnya tren informasi yang semata mengejar cuma klik, membanjirinya konten-konten yang hanya mengejar viral, masifnya informasi yang menyesatkan bahkan adu domba sehingga menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan,” katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x