Kompas TV nasional berkas kompas

Kekerasan Masih Dialami Jurnalis Dalam Bertugas (1) - BERKAS KOMPAS

Kompas.tv - 14 Februari 2022, 16:46 WIB
Penulis : Anas Surya

KOMPASTV - Pers adalah mata dan telinga public. Disebut pilar keempat demokrasi  karena berperan sebagai sarana transparansi informasi. Terbitnya Undang- Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers menjadi tonggak awal kemerdekaan pers di Indonesia. Isinya menyebutkan, wartawan  mendapat perlindungan hukum dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Namun dua dekade berlalu kerja jurnalistik masih kerap dihalang-halangi. Berbagai hambatan dan tantangan masih mewarnai perjalanan insan pers dalam bertugas.

Kekerasan fisik, Intimidasi,ancaman masih dialami oleh wartawan. Tak semua kasus kekerasan yang dialami  jurnalis terkait tugas yang dijalani, berhasil diusut tuntas. Sejumlah kasus kekerasan berujung tanpa penyelesaian.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Close Ads x