Kompas TV nasional peristiwa

Anies Sebut Pengerukan Kali Mampang Rampung, Warga Diminta Lapor Jika Lihat Sungai Mulai Dangkal

Kompas.tv - 21 Februari 2022, 11:42 WIB
anies-sebut-pengerukan-kali-mampang-rampung-warga-diminta-lapor-jika-lihat-sungai-mulai-dangkal
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam acara Transforming Transportation Conference: Climate-Centered Mobility for A Sustainable Recovery, Kamis (17/2/2022). (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim Kali Mampang sudah rampung dikeruk, bahkan hingga 100 persen.

"Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, pengerukan sudah 100 persen selesai," demikian kata Anies yang dikutip dari akun Instagram resminya @aniesbaswedan pada Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Anies: Ada Sekitar 7.800 Ton Sampah Setiap Hari di Jakarta

Anies mengatakan pengerukan Kali Mampang rampung dengan melibatkan tiga alat berat yang terdiri atas dua amphibious mini dan satu ekskavator mini.

Anies menyebut pengerukan Kali Mampang selesai dikeruk setelah proses pengerjaan dilakukan selama hampir 3 bulan.

"Dengan target volume 733,5 meter kubik yang dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai dengan 22 Januari 2022," ujat Anies.

Anies menjelaskan, pengerukan Kali Mampang merupakan bagian dari kegiatan gerebek lumpur yang dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Baca Juga: [TOP3NEWS] Anies Kali Mampang Selesai, Sinta Aulia ke RS Polri, Lapor Tindak Korupsi jadi Tersangka

Hal itu dipakukan guna memperluas daya tampung waduk, sungai, dan kali untuk menghadapi musim hujan.

Kegiatan gerebek lumpur, kata Anies, juga dilakukan oleh Dinas SDA sepanjang tahun.

"Bila teman-teman melihat ada sungai atau kali di lingkunganmu yang mulai dangkal atau penuh sampah silakan laporkan lewat (aplikasi) Jaki untuk segera ditangani," ucap Anies.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang.

Baca Juga: Sebut Gerebek Lumpur sebagai Kegiatan Rutin, Anies Ajak Warga Jakarta Ikut Berpartisipasi

Perintah ini merupakan putusan PTUN Jakarta atas gugatan yang diajukan oleh tujuh penggugat dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Ketujuh penggugat tersebut yakni Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Salah satu penggugat, Tri Andarsanti Pursita, mengatakan bahwa pendangkalan Kali Mampang menjadi penyebab banjir di wilayah kediamannya.

"Pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya, area tinggal kami, terlihat dari ketinggian air sungai yang hanya sekitar 15 sentimeter," kata perempuan yang akrab disapa Sita melalui dari keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Sudin SDA Jakarta Selatan Bantah Pengerukan Kali Mampang Berhenti Tahun 2017

"Pengerukan terakhir dilakukan sekitar tahun 2017. Akibatnya, jalan depan rumah saya terendam banjir setinggi 2 meter di tanggal 19-21 Februari 2021."

Sita berharap, dengan dikabulkannya sebagian gugatan oleh PTUN, nantinya tidak hanya pengerukan yang di wilayah Kali Mampang yang direalisasikan.

Namun, juga kali dan saluran air di wilayah rawan banjir di Kali Krukut, Kali Cipinang, ataupun saluran air di wilayah Tebet mendapatkan perhatian yang sama.

"Kami meyakini program tersebut sangat mendesak dan perlu mendapat perhatian khusus agar banjir yang kami rasakan di tahun 2021 tidak terulang kembali," ucap dia.

Baca Juga: Jakarta Punya World Halal Centre, Anies Baswedan pun Bangga

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x