Kompas TV nasional peristiwa

Jelang MotoGP Mandalika, Gubernur NTB Terbitkan Aturan Tarif Hotel Tertinggi

Kompas.tv - 22 Februari 2022, 23:41 WIB
jelang-motogp-mandalika-gubernur-ntb-terbitkan-aturan-tarif-hotel-tertinggi
Jelang MotoGP yang digelar di Sirkuit Mandalika, tarif hotel di NTB naik berkali-kali lipat. Pemprov NTB pun mengeluarkan aturan tarif hotel tertinggi. (Sumber: Antara )
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang penyelenggaraan ajang balap motor internasional Moto GP di Sirkuit Mandalika, Lombok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menerbitkan aturan soal tarif hotel tertinggi.

Aturan soal biaya hotel itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi.

Pergub tersebut dibuat demi mengantisipasi melonjaknya tarif hotel jelang MotoGP Mandalika yang akan digelar pada 18-20 Maret 2022.

Adanya ketentuan aturan batas atas tarif hotel ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron Hadi. Menurutnya, Pergub ini dikeluarkan untuk mengatur batas atas dan batas bawah tarif kamar penginapan saat MotoGP Mandalika digelar.

"Ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang baik dalam setiap kegiatan internasional, kepastian kepada masyarakat terkait harga penginapan dan juga membuka kesempatan lebih luas masyarakat untuk menonton perhelatan internasional," ujar Yusron di Mataram, Selasa (22/2/2022), seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Mulai Dikirim ke Mandalika, Patung Presiden Jokowi akan Dibongkar Pasang oleh Nyoman Nuarta

Yusron menjelaskan, dalam Pergub tersebut, tarif jasa akomodasi dibagi berdasarkan zonasi.

Pada zona di mana kegiatan berlangsung, Pemprov NTB mengizinkan kenaikan maksimal tarif kamar hotel hingga tiga kali lipat.

Sementara di zona dua yaitu daerah yang agak jauh dari arena balap, kenaikan maksimal dua kali lipat.

Kemudian untuk zona 3 yang lebih jauh dari zona 2, diatur kenaikan tarif hotel maksimal 1 kali lipat.

Yusron mengatakan, Pergub tersebut tidak menyebut secara langsung nominal harga tarif hotel maksimal.

Sebab mengenai berapa nominal biayanya, menjadi kewenangan masing-masing hotel atau penginapan.

"Jadi kita tidak mengatur rupiah yang menjadi kewenangan masing-masing penginapan. Kami hanya sebatas berapa kali lipat kenaikan yang diperkenankan dan saya kira ini pun tetap menguntungkan," ucap Yusron.

Baca Juga: Seribu Penonton MotoGp Pesan Hotel DiKarangasem

Meski demikian, menurut Yusron, kenaikan harga tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan atraksi, dan wisata.

Khusus bagi agen travel, juga dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem bundling dengan catatan tidak menjual dengan harga mahal.

"Masalah tarif harga sewa transportasi juga akan disiapkan regulasi. Dan ini sekaligus tantangan bagi travel agent atau pelaku usaha wisata kita buat paket dengan kesiapan transportasi dan tiket pesawat," katanya.

Yusron berharap terbitnya Pergub tersebut bisa dipahami pelaku wisata. Mengingat, regulasi terkait harga ini tujuannya tidak lain untuk keberlanjutan kegiatan internasional di NTB.

"Jadi ini sebagai bentuk perhatian, karena bagaimanapun keberlanjutan pariwisata ini harus terus berjalan, mengingat kegiatan ini juga tidak sekali tapi akan terus menerus," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pemilik penginapan menolak rencana Pemprov NTB menerbitkan Pergub terkait tarif batas atas dan batas bawah hotel dan penginapan menjelang perhelatan MotoGP.

"Kami tidak setuju dengan wacana Pergub itu, pasti akan mendapatkan penolakan, malah Pergub itu dianggap akan sia-sia," ujar pemilik Hotel Delima di Kota Mataram, Misbach Mulyadi.

Baca Juga: Gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika Bawa Angin Segar bagi Pengusaha Hotel di Karangasem Bali

Bagi Misbach, tingginya tarif penjualan kamar hotel oleh pengelola hotel per malam merupakan hal yang sangat wajar dan itu merupakan hukum pasar yang berlaku.

Sebab, kata dia, kenaikan ini hanya bersifat sementara selama kegiatan internasional berlangsung. Kecuali, meroketnya harga kamar hotel maupun sewa mobil berlangsung lama.

"Lagipula hanya 3 hari saat kegiatan berlangsung," ucapnya.

Selain itu, dengan naiknya harga kamar hotel bakal berdampak pada naiknya pajak yang dikeluarkan pelaku hotel kepada pemerintah daerah.

Ia pun mencontohkan, ketika melonjaknya harga cabai rawit di NTB, kenyataannya tetap ada masyarakat yang membeli karena kebutuhan.

"Sudah ada pasarnya, perlu dicatat yang nonton dan menginap ini mereka yang berduit," kata Misbach.
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x