Kompas TV nasional update corona

Tito Karnavian Terbitkan Inmendagri Terbaru Soal PPKM, Level 4 Tambah Jadi 7 Daerah, Ini Daftarnya

Kompas.tv - 1 Maret 2022, 10:55 WIB
tito-karnavian-terbitkan-inmendagri-terbaru-soal-ppkm-level-4-tambah-jadi-7-daerah-ini-daftarnya
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Sumber: Dok. Kementerian Dalam Negeri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi Mendagri atau Inmendagri terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengungkapkan ada dua Inmendagri yang diterbitkan Tito Karnavian terkait PPKM.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Sampai 14 Maret 2022!

Kedua aturan baru itu masing-masing Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur perpanjangan PPKM Jawa-Bali dan mulai berlaku pada tanggal 1 sampai 7 Maret 2022.

Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali yang diatur dalam Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022 dan berlaku mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022.

Dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022, diatur mengenai PPKM untuk level 4 bertambah dari 4 daerah menjadi 7 daerah.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang: Masih Tak Ada Level 1, Daerah Level 3 dan 4 Meningkat

"Dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, yaitu Kota Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Kota Madiun," kata Safriza di Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Safrizal menjelaskan alasan 7 daerah itu ditetapkan untuk menerapkan PPKM level 4. Kata dia, selain demi memberikan perlindungan kepada masyarakat, pencapaian target vaksinasi juga menjadi tolok ukur dalam penentuan level daerah.

Terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut, Safrizal menyebut terdapat penambahan jumlah daerah yang berada pada setiap level PPKM.

Baca Juga: Ini Daftar Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali, Jakarta Masih Level 3

Untuk wilayah Jawa-Bali, selain peningkatan pada level 4, juga terjadi peningkatan pada level 3 dari 99 daerah menjadi 108 daerah.

Sedangkan untuk daerah yang menerapkan Level 2, menurut dia, mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah, dan masih belum ada daerah yang berada di Level 1.

Dia menjelaskan untuk pengaturan PPKM di luar Jawa-Bali, ada peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah. 

Sedangkan, daerah level 2 berkurang dari 205 menjadi 63 daerah dan level 1 mengalami penurunan dari 63 menjadi 3 daerah.

Baca Juga: Aturan Resepsi Pernikahan PPKM Level 4 Jawa-Bali, Warga di 7 Daerah Ini Wajib Tahu

“Secara obyektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah," ujarnya.

Tapi, menurut dia tren dari gelombang COVID-19 kali ini optimis diperkirakan akan menurun pada pekan depan.

"Kita optimis bahwa tren peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi," ujar Safrizal.

Baca Juga: Diperpanjang Dua Pekan, PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Hanya Tersisa 3 Wilayah

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x