Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Tegaskan ASN Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru dan akan Diberi Tunjangan

Kompas.tv - 1 Maret 2022, 13:49 WIB
pemerintah-tegaskan-asn-harus-siap-pindah-ke-ibu-kota-baru-dan-akan-diberi-tunjangan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus siap dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemerintah juga menyatakan akan memberi tunjangan kepada ASN yang pindah ke ibu kota baru tersebut.

Memang sampai saat ini, belum diputuskan ASN yang akan ditugaskan di IKN Nusantara. Namun prinsipnya, kata Tjahjo semua ASN harus siap untuk dipindahkan.

“Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” ujar Tjahjo, dalam pernyataan, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: PNS Eselon I hingga Menteri Dapat Rumah Tapak di IKN, Sisanya Rusun

Pernyataan Tjahjo ini disampaikan terkait informasi beredar bahwa ASN menolak pindah ke IKN Nusantara.

Tjahjo juga menyatakan bahwa jika sudah ditugaskan ke IKN Nusantara, maka ASN pun tidak bisa meminta pindah tugas ke daerah lain.

“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru,” ungkapnya.

Politikus PDIP ini menyampaikan bahwa Kemenpan RB Bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Bappenas, dan Kementerian Keuangan serta sejumlah intansi terkait terus intens membahas klaster pertama ASN yang akan pindah ke IKN baru.

Baca Juga: Menerka Kandidat Terkuat Pemimpin Kepala Otorita IKN Nusantara Semakin Melebar, Siapa Saja Calonnya?

Hal ini juga menindaklanjuti UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah disahkan pada 15 Februari 2022 yang lalu.

Menurutnya nanti bakal  diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian/lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara.

Selain itu juga akan didetailkan informasi apakah ASN yang dipilih untuk pindah ke ibu kota baru, bakal membawa keluarga.

Informasi tersebut  penting karena  Kementerian PUPR  sedang mempersiapkan pembangunan infrastruktur pemukiman, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya di IKN.

Baca Juga: Sultan Kutai Diusung Jadi Kepala Otorita IKN

Menteri Tjahjo mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini.

 “Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN,” jelasnya.

 Sementara Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengemukakan bahwa skenario pemindahan ASN bukan hanya mengenai jumlah ASN saja. Skenario tersebut juga meliputi antara lain mengenai rencana ASN yang akan dipindah dan juga membawa keluarganya (suami/istri dan anak),

Pemerintah juga membahas mengenai tunjangan tambahan diluar gaji yang akan  diterima ASN di IKN baru.

Pemerintah juga menyiapkan infrastruktur hunian maupun sarana prasarana yang memadai dan mencukupi bagi para ASN tersebut.

“Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara,” ujarnya.

Alex  menyampaikan saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai tunjangan bagi ASN yang akan dipindah tugaskan ke IKN Nusantara. Namun, berapa besarannya masih belum diputuskan.

"Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi. Kalau di korporasi misalnya tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," imbuh Alex.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x