Kompas TV nasional politik

30 Ribu Dosis akan Kedaluarsa, PKS Desak Pemerintah Genjot Vaksinasi

Kompas.tv - 1 Maret 2022, 17:03 WIB
30-ribu-dosis-akan-kedaluarsa-pks-desak-pemerintah-genjot-vaksinasi
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati (Sumber: Dokumen pribadi)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Puluhan ribu vaksin di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, telah kedaluarsa pada 28 Maret 2022. Hal ini pun membuat pemerintah menjadi sorotan agar segera menggenjot tingkat vaksinasi di berbagai daerah. 

"Meskipun vaksinnya gratis tapi proses dari diterima, distribusi hingga penyimpanan memakai anggaran negara. Kalau akhirnya kadaluarsa dan tidak bisa digunakan bisa mubazir sekaligus pemborosan anggaran negara. Harus dipertimbangkan mata rantai hingga proses vaksinasi dari sisi kadaluarsanya,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022). 

Baca Juga: 30 Ribu Dosis Vaksin di Lamongan Jelang Kedaluarsa, Bupati Harap Bisa Disalurkan ke Daerah Lain

Politikus PKS itu meminta strategi percepatan vaksinasi perlu dilakukan. Sebab hingga 27 Februari 2022, baru 9 provinsi yang sudah menjalani dosis sebanyak dua kali.

“Secara nasional saja kita masih kurang sedikit untuk vaksin lengkap dua suntikan baru 69 persen. Bahkan ada tiga provinsi yang cakupan vaksin dosis pertamanya di bawah 70 persen yakni Maluku, Papua Barat dan Papua. Artinya masih ada warga negara Indonesia yang masuk dalam program vaksin tapi belum mendapat satupun dosis vaksin,” kata Mufida.

Ia menyebut percepatan vaksinasi bisa dilakukan dengan beberapa cara. Beberapa jenis vaksin yang mendekati kadaluarsa bisa digunakan sebagai vaksin booster yang capaiannya baru 4,7 persen secara nasional.

Baca Juga: Sinopharm Resmi Jadi Regimen Vaksin Booster di Indonesia, Begini Efek Sampingnya

“Kemarin sudah ada percepatan untuk lansia vaksin booster cukup menunggu tiga bulan sejak vaksin kedua tidak harus enam bulan. Ini bisa dikaji untuk petugas publik dan kelompok rentan lainnya bisa tidak cukup tiga bulan jaraknya untuk booster." 

"Tapi ini harus melalui kajian sains dan kesehatan, jika memungkinkan kenapa tidak dilakukan,” kata dia.

Strategi kedua guna menghindari kemubaziran adalah mengukur diri dan realistis dengan mempertimbangkan dari faktor distribusi dan penyimpanan ke 34 provinsi yang medannya tidak sama serta kesiapan tenaga vaksinator.

“Negara-negara Afrika saja berani menolak saat mau diberikan vaksin gratis yang tanggal kadaluarsanya tidak lama lagi dengan alasan realistis. Kita juga seharusnya bisa mengukur kemampuan penggunaan Vaksin agar tak terjadi ke-mubaziran." 

"Vaksin ini bukan hal yang baru, seharusnya kita bisa lebih berpengalaman. Mampu tidak menjangkau wilayah yang luas dengan waktu yang tersedia. Ini persoalannya dengan penggunaan anggaran negara. Kalau memang tidak mampu berani untuk menolak,” kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Vaksin Booster Lansia Tuntas Sebelum Ramadhan

Selain itu, kata dia, untuk daerah-daerah yang cakupannya masih kecil agar dilakukan pendekatan sesuai kulturalnya dan dengan komunikasi intensif kepada tokoh masyarakat setempat. 

Hal ini berhasil ia lakukan saat turun ke daerah-daerah dan melakukan pendekatan ke tokoh setempat agar bersedia dilakukan vaksinasi di daerah tersebut.

“Butuh pendekatan persuasif dan intensif memang akhirnya butuh ketelatenan. Seperti di Papua masih minim sekali capaiannya bisa lakukan dengan pendekatan kultur,” kata Mufida.

Sebelumnya, Sekitar 30.000 dosis vaksin jenis Sinovac di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akan kadaluarsa pada 28 Maret 2022.

Baca Juga: Ada Tambahan, Ini Daftar 6 Jenis Vaksin Booster di Indonesia dan Mekanisme Pemberiannya

Hal itu dibenarkan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).

"Dari informasi yang saya dapatkan memang seperti itu (ada vaksin yang akan kadaluwarsa)," ujarnya.

Terkait hal itu, lanjut Yuhronur, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Rencananya puluhan ribu vaksin yang menjelang kedaluarsa tersebut akan dikembalikan ke Pemprov Jatim, untuk kemudian disalurkan ke daerah lain.

"Kami sudah koordinasikan dengan Pemprov Jatim," ucap Yuhronur.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x