Kompas TV nasional kriminal

Komnas HAM Temukan Video Pengakuan Penghuni yang Disiksa dalam Kerangkeng Milik Bekas Bupati Langkat

Kompas.tv - 2 Maret 2022, 17:45 WIB
komnas-ham-temukan-video-pengakuan-penghuni-yang-disiksa-dalam-kerangkeng-milik-bekas-bupati-langkat
Komnas HAM menemukan video pengakuan penghuni yang disiksa dalam kerangkeng milik bekas Bupati Langkat. (Sumber: tangkapam layar YouTube Humas Komnas HAM/ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan video pengakuan penghuni yang mengalami kekerasan dalam kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.

Video berdurasi 2 menit lebih itu berisi kesaksian mantan penghuni yang mengalami penyiksaan saat berada di dalam kerangkeng.

Komnas HAM meyakini, video tersebut belum pernah beredar di publik dan akan menjadi barang bukti untuk kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers daring Catatan Kekerasan Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Nonaktif Langkat, Rabu (2/3/2022).

“Video ini kami dapatkan langsung dari perekamnya dan belum pernah beredar,” ucap Choirul Anam.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Banyak Hal Ganjil dalam Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Dalam tayangan video yang diputarkan, tampak ada empat orang penghuni yang berada di dalam kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin.

Seorang pria bernama Faisal yang mengenakan kaos abu-abu tampak berdiri di dekat sel merespons pertanyaan perekam.

Wajah Faisal terlihat memar di sejumlah bagian setelah satu malam dirinya berada di dalam kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin. Memar itu antara lain tampak tepat di dahi bagian tengah, pelipis kiri, bawah mata kiri dan kanan.

Faisal mengaku mendapatkan kekerasan pada pagi hari.

Selain Faisal, dalam kerangkeng manusia itu ada juga tiga orang laki-laki yang sempat ditanyai perekam terkait asal mereka.

Baca Juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Sesuai keterangan seorang penghuni, kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin berpenghuni 32 orang.

Choirul Anam menuturkan, sejak awal, Komnas HAM memang telah meyakini adanya penyiksaan di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin.

“Sejak awal kami meyakini terdapat penyiksaan, kekerasan, atau perlakuan yang merendahkan martabat, sejak hari pertama kami datang,” ucap Choirul.

Choirul menambahkan, Komnas HAM tidak hanya melakukan penelusuran ke lokasi kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin, tetapi juga menemui keluarga penghuni.

“Makanya ketika di tengah-tengah proses diterangkan bahwa (mereka) diperlakukan dengan baik, tidak ada kekerasan, itu terbantahkan dengan video yang kami dapat,” ujarnya.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x