Kompas TV nasional peristiwa

Moeldoko Targetkan Pembayaran Ganti Rugi Tanah Warga Wadas Rampung sebelum Lebaran

Kompas.tv - 4 Maret 2022, 17:14 WIB
moeldoko-targetkan-pembayaran-ganti-rugi-tanah-warga-wadas-rampung-sebelum-lebaran
Kepala Staf Kantor Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan pemerintah berkomitmen pembayaran ganti rugi warga terkait pembangunan Bendungan Bener di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, tuntas sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

"Saat ini, TNI dan Polri sedang melaksanakan berbagai kegiatan sosial di wilayah tersebut untuk menghilangkan sekat-sekat yang ada di masyarakat. Kami ingin masyarakat kembali rukun, sehingga tak ada bibit polarisasi yang menyebabkan disintegrasi dan mengganggu ketahanan negara," ungkapnya. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga mengikuti rakor tersebut menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi publik antara pemerintah dan masyarakat, sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan.

"Sampaikan saja soal harga ganti rugi ini ke masyarakat secara terbuka, lalu segera bayarkan. Karena kalau sudah terbayar, maka ini akan mempengaruhi psikologi dan kondisi di lapangan. Stigmatisasi proyek ini akan terus ada di sana kalau tidak cepat dibayarkan," ujar Ganjar.

Baca Juga: Komnas HAM: Kekerasan di Wadas Dilakukan Aparat Berbaju Sipil

Diberitakan sebelumnya, sempat terjadi kericuhan di Wadas saat pengukuran lahan tambang andesit untuk pembangunan Bendungan Bener oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa, 8 Februari 2022 lalu.

Sebagian warga menolak aktivitas penambangan batu andesit di Wadas yang digunakan untuk membangun bendungan tersebut.

Kemudian terjadi ketegangan. Akibatnya, 64 warga ditangkap dan digelandang ke Mapolres Purworejo, beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.

Namun, menurut keterangan polisi, seluruh warga yang ditangkap telah dipulangkan pada Rabu, 9 Februari sore.

Komnas HAM menemukan adanya tindak kekerasan pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian pada Selasa, tanggal 8 Februari 2022 terhadap warga Wadas yang menolak pembangunan Bendungan Bener.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Polda Jateng menggunakan kekuatan berlebih atau excessive use of power saat melakukan pengamanan saat pengukuran lahan tambang andesit.

Anam menyebut tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil/preman pada saat proses penangkapan.

Dia menambahkan, Komnas HAM juga mendapatkan fakta terdapat penyitaan sejumlah barang milik warga, di antaranya sepeda motor dan handphone serta adanya keterbatasan akses informasi karena lemahnya sinyal/jaringan komunikasi di desa Wadas.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas, Mayoritas Pelaku Polisi Berpakaian Sipil




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x