Kompas TV nasional hukum

Soal Penembakan Dokter Sunardi, Polri: Densus 88 akan Datang ke Komnas HAM Bawa Bukti Kuat

Kompas.tv - 14 Maret 2022, 20:41 WIB
soal-penembakan-dokter-sunardi-polri-densus-88-akan-datang-ke-komnas-ham-bawa-bukti-kuat
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Densus 88 akan memenuhi panggilan Komnas HAM terkait penembakan terhadap dokter Sunardi, tersangka terorisme, (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirl Anam meminta Densus 88 melampirkan sejumlah bukti dokumen terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88 di Sukoharjo Ternyata Dokter, Buka Praktik di Rumah

Sunardi (54) diketahui berprofesi sebagai dokter yang membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ia ditangkap pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Berdasarkan keterangan dari Polri, Dokter Sunardi disebut sebagai anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). 

Ia memiliki peran pernah menjabat sebagai amir khitmad menjabat sebagai deputi dakwah dan informasi, sebagai penasihat amir JI dan penanggung jawab Hilal Amar Society.

Baca Juga: Ketua RT Sebut Dokter yang Ditembak Densus 88 Tidak Pernah Bersosialisasi

Tim Desus 88 Antiteror melakukan tindakan tegas terukur terhadap dokter Sunardi karena dianggap melakukan perlawanan saat petugas melakukan penangkapan. 

Perlawanan yang dimaksud yakni dengan menabrakkan mobil double cabin yang dikendarainya ke arah petugas dan masyarakat sipil yang ada di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, dokter Sunardi tewas saat hendak dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta, dengan luka di punggung atas dan bagian pinggul.

Baca Juga: Kronologi Dokter Diduga Teroris yang Tewas Ditembak Densus 88 saat Penangkapan di Sukoharjo

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x